Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait investasi bodong platform Binomo, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Keduanya didalami soal aliran dana dari Indra Kenz di rekening keduanya.

"Pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin, 18 April.

Berdasarkan informasi yang diterima, Vanessa dan Rudiyanto Pei menghadiri pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB. Saat ini pun proses pemeriksaan masih berjalan.

Sementara untuk tersangka Nathania Kesuma atau adik dari Indra Kenz, penyidik mengagendakan pada Rabu, 20 April. Materi pemeriksaan pun masih sama yakni seputar aliran dana.

"Untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 20 April," kata Gatot.

Sebagai informasi, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka di kasus investasi bodong berkedok trading Binomo. Penetapan tersangka karena menerima aliran dana terkait tindak pidana pencucian uang.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dari hasil penyidik dan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan, Vanessa Khong diduga juga menerima pemberian tanah di kawasan Tangerang Selatan dari kekasihnya itu. Nominalnya mencapai Rp7,8 miliar.

Penyidik pun memblokir rekening Vanessa Khong tersebut. Namun, belum dirinci jumlah rekening serta nominal uang pada rekening yang diblokir tersebut.

"Selanjutnya penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," ungkap Ramadhan.

Sementara untuk ayah dari Vanessa Khong, kata Ramadhan, juga menerima aliran dana. Nominalnya mencapai Rp1,5 miliar.

Selain itu, dia juga membantu IK menyamarkan hasil kejahatan dengan pembelian 10 jam tangan mewah yang nilainya mencapai miliaran

"Membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar," kata Ramadhan.