Dukung Peluncuran Token Actio, Legislator Gerindra: Yang Mau Majukan Dunia Film Indonesia, Kita Dukung
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Elnino M. Husein Mohi mendukung peluncuran token Actio yang bertujuan untuk kepentingan bersama para pelaku industri perfilman.
"Pada prinsipnya siapa saja yang mau mengembangkan industri perfilman maupun seni kreatif Indonesia pasti kita dukung," ujar Elnino kepada VOI, Senin, 11 April.
Namun, Komisi yang membidangi ekonomi kreatif itu juga mengingatkan bahwa ada beberapa bisnis yang semacamnya justru zonk. Sehingga perlu diantisipasi oleh penggagas dan industri hiburan itu sendiri.
"Ada pengalaman beberapa kawan di bitcoin, krypto dan lainnya. Itu kan menimbulkan kerugian bagi banyak orang," katanya.
"Kita berharap itu juga diantisipasi oleh para pembuat Actio ini dan mudah-mudahan bisa jadi salah satu yang bisa membantu bisnis seni di Indonesia," tambahnya.
Politikus Gerindra itu berharap, token Actio ini juga diurus secara resmi di pemerintahan, entah di OJK, BI atau Kementerian Investasi dan laiknya. Sebab, token ini mesti dilindungi dengan peraturan yang ada di Indonesia. Baik UU, Pap ataupun Perpres.
"Supaya ada jaminan kepastian bagi orang-orang yang berinvestasi di situ," kata Elnino.
Selain itu, Legislator Gorontalo itu juga berharap, dalam token Actio ini juga ada implementasi pelaksanaan dari idealnya perekonomian Indonesia yakni Pasal 33 UUD 1945.
"Artinya kalau kita pakai pasal 33 UU 1945 maka usaha ini mestinya menjadi usaha bersama, bukan lagi usaha orang per orang yang berorientasi kapital. Kita berharap dia lebih kepada ekonomi Pancasila," katanya.
Baca juga:
- Wagub DKI Coba Jalur Menantang Sky View Deck di Atas Stadion JIS, Sembari Intip Sirkuit Formula E
- JIS Mau Dipakai untuk Salat Idulfitri, Wagub DKI: Bersyukur Punya Stadium yang Jadi Kebanggaan
- Politikus Partai Demokrat Andi Arief Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
- Kantor Gubernur Gorontalo Sudah Dijaga oleh Tim Gabungan
Prinsipnya, tambah Elnino, pihaknya mendukung token Actio ini. Tapi sekaligus juga mengingatkan untuk berhati-hati.
"Jangan sampai ada yang bodong-bodong, tak sesuai aturan, ditutup OJK. Jangan sampai gitu maka harus dilindungi aturan yang berlaku di negara ini," tandasnya.