Pansel Sebut Komisioner 2022-2027 Harus Berkomitmen Kuat Terhadap HAM
JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Makarim Wibisono menilai komitmen kuat terhadap HAM harus dikantongi komisioner yang terpilih untuk periode 2022-2027.
"Pertama, yang kita tekankan kepada calon adalah komitmen mereka terhadap masalah HAM," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat 8 April, dikutip dari Antara.
Komitmen tersebut, kata Makarim, menyangkut segala aspek. Baik itu tentang pengertian, pemajuan, penegakan, perlindungan hingga realisasi di lapangan yang menyangkut HAM.
Selain menagih dan mencari calon yang memiliki komitmen tinggi, Tim Pansel akan mendalami latar belakang setiap calon, terutama mengenai atau yang bersinggungan dengan HAM.
"Jadi apakah mereka ini biasa menghadapi masalah HAM atau tidak perlu dicari tahu pula," kata Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri Departemen Luar Negeri periode 2000-2002 tersebut.
Baca juga:
- Minyak Goreng Mahal, Solar Langka, Harga LPG 3 Kg Bakal Naik, Siapa Sangka Pengamat Bilang Begini: Pemerintah Pelit, Kata Sri Mulyani Indonesia Kelebihan Uang
- Rocky Gerung: Tokoh Intelektual dan Pakar Hukum Tata Negara Sudah Disewa Agar Wacana Presiden Tiga Periode Masuk Akal
- Buntut Luhut Ogah Buka Data 110 Juta Orang Ingin Pemilu 2024 Ditunda, La Nyalla: Bohong, Bisa Dilaporkan ke Polisi
- Pakar Hukum UGM: Ubah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Pantas Dicap Teroris Konstitusi!
Menurut dia, aspek tersebut perlu didalami kepada setiap calon karena bukan perkara mudah bagi seseorang dalam menyelesaikan pelanggaran HAM.
Selain dua hal tersebut, Tim Pansel mencari atau mengharapkan adanya calon komisioner yang bisa menangkap isu-isu HAM dan mencarikan jalan keluarnya.
"Jadi kita harapkan mereka bisa mencari jalan keluar dengan segala perbedaan yang ada," ujarnya.
Dengan demikian, tambah dia, solusi yang diberikan komisioner terpilih bisa memberikan jawaban atau kepastian hukum bagi korban-korban pelanggaran HAM