Pemerintah akan Bentuk Tim Investigasi Usut Penembakan Pendeta di Intan Jaya Papua
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengambil tindakan atas peristiwa penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua yang menewaskan dua orang, salah satunya Pendeta Yeremias.
Ada dua tindakan yang diambil pemerintah. Pertama, memerintahkan polisi mengungkap kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Kedua, pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan.
"Jadi polisi diperintahkan untuk terus mengungkap kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku dan pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan yang bisa lebih objektif menggali ini," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Kamis, 1 Oktober.
Tim investigasi ini, kata Mahfud, nantinya terdiri dari pejabat terkait dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan adat, hingga akademisi. Mereka akan bertugas menggali fakta dan melaporkan hasilnya kepada Mahfud untuk diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat ini Kabupaten Intan Jaya disebut Mahfud aman dan terkendali. Kegiatan masyarakat sipil dan aparat juga berjalan seperti biasanya.
Mahfud menyebut peristiwa penembakan oleh kelompok separatis bersenjata di Papua menurutsudah diprediksi oleh pemerintah. Peristiwa semacam ini diprediksi akan terus terjadi hingga 1 Desember.
"Bahwa setiap bulan September menyongsong 1 Desember hari peringatan kelompok bersenjata separatis di Papua itu selalu terjadi keributan seperti ini. Pada tahun lalu juga begitu, sekarang terjadi lagi," ungkapnya.
Berulangnya kejadian kekerasan ini, menurut Mahfud terjadi karena adanya kelompok orang yang ingin memisahkan diri dari Papua dan bekerja sama dengan provokator yang tinggal di negara lain. Pemerintah, sambungnya, akan siap menghadapi hal tersebut karena Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sudah final dan tidak ada jalan lagi, tidak ada negosiasi apapun untuk kemerdekaan, untuk memisahkan diri. PBB sudah melakukan referendum pada 1963 dan sudah disahkan oleh PBB. Tidak ada penolakan dari PBB dan hasil referendum itu sah dan tidak ada jalan lagi bagi Papua, orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan," tegasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, rombongan TNI dan Polri ditembaki kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Jumat, 25 September lalu. Penembakan terjadi terhadap rombongan yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan yang terjadi di Hipadipa termasuk untuk mengungkap kasus meninggalnya Pendeta Yeremias Zanambani.
Polisi memperkirakan ada enam kelompok KKB di wilayah tersebut. Mereka diduga memiliki 17 senjata api yang dirampas dari TNI-Polri.
Polisi sebelumnya menduga pendeta Yeremias Zanambani ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Bomba, Distrik Hitadipta, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Penembakan ini mengakibatkan pendeta Yeremias meninggal dunia.
“Isu yang beredar bahwa kasus penembakan yang mengakibatkan Pendeta. Yeremias Zanambani dilakukan oleh aparat TNI itu tidak benar. KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) melalui juru bicaranya saat ini kembali menebar fitnah dengan mengatakan bahwa TNI lah pelaku penembakan. Saat ini KKB sedang mencari momen untuk menarik perhatian di Sidang Umum PBB akhir bulan ini,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, Senin, 21 September.