Narapidana di Sumbar Dapat Siraman Rohani Selama Ramadhan

PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan program pembinaan rohani dan spiritual bagi warga binaan Muslim selama Ramadhn 1443 H.

"Satu bulan penuh kami melaksanakan program pembinaan rohani untuk seluruh warga binaan Muslim dengan bentuk Pesantren Ramadan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Selasa 5 April.

Ia mengatakan kegiatan itu dilaksanakan secara bersamaan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (Rutan) di provinsi ini dengan jumlah 23 unit.

Kemenkumham Sumbar mencatat saat ini jumlah warga binaan di Sumbar mencapai 6.000 orang terdiri atas narapidana dan tahanan, sekitar 97 persen di antaranya beragama Islam sehingga Ramadhan memiliki arti penting bagi mereka.

Ia mengatakan dalam Pesantren Ramadan warga binaan akan memperoleh berbagai ilmu keagamaan mulai dari membaca Alquran, wudhu, shalat, dan lainnya.

"Bulan Suci Ramadan menjadi momen untuk membina rohani, mental, dan spiritual warga binaan demi meningkatkan iman serta ketakwaan," jelasnya dikutip Antara.

Langkah itu, katanya, diharapkan bisa mengubah sikap dan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik untuk bekal ketika mereka kembali ke lingkungan masyarakat.

Sementara untuk kegiatan malam hari, lanjut Andika, warga binaan bisa menyelenggarakan ibadah shalat tarawih serta tadarus dengan tetap mempertimbangkan situasi keamanan dan kemampuan petugas untuk mengawasi.

"Sifatnya terseleksi di mana untuk tarawih dilakukan bergantian per kamar, sedangkan tadarus dibatasi hanya untuk narapidana yang telah sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan)," katanya.

Ia mengatakan lapas atau rutan bisa menghadirkan penceramah atau pengajar dari luar jika dinilai aman dan memungkinkan.

Kanwil Kemenkumham Sumbar bertekad untuk terus melaksanakan pembinaan demi memotivasi para warga binaan bahwa mereka bisa menjadi manusia yang lebih baik dan layak kembali ke lingkungan masyarakat.