Kabar Baik! Polri Buka Penerimaan Anggota Tahun 2022, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan anggota kepolisian tahun anggaran 2022 melalui penerimaan taruna Akademi Kepolisian dan rekrutmen bintara polisi gelombang kedua.
Kepala Biro Penerimaan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, penerimaan taruna Akademi Kepolisian pada 2022 dibuka untuk 175 peserta didik yang terdiri atas 150 laki-laki dan 25 wanita.
“Pada 2 Agustus 2022 mendatang, Polri akan buka pendidikan taruna-taruni Akademi kepolisian,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 April.
Rekrutmen taruna Akademi Kepolisian 2022 ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen ini dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.
Adapun rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Kepolisian Indonesia untuk menjadi perwira pertama polisi dengan pangkat inspektur polisi dua melalui pendidikan pembentukan taruna Akademi Kepolisian.
Ramadhan mengatakan, peserta didik yang diterima sebagai taruna Akademi Kepolian 2022 akan mengikuti pendidikan selama empat tahun yang dilaksanakan Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. Sebelum mengikuti pendidikan para calon taruna-taruni mengikuti seleksi di tingkat daerah masing-masing.
“Setelah lulus dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah dengan sistem gugur atau rangking,” kata Ramadhan.
Penerimaan kedua melalui jalur anggota Polri Bintara, bagi lulusan SMA atau sederajat, dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang. Adapun lama pendidikan bagi bintara polisi selama lima bulan yang dimulai pada tanggal 25 Juli sampai 21 Desember 2022.
Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umu, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.
“Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id,” kata Ramadhan.
Adapun persyaratan umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akademi Kepolisian 2022, yakni harus pria atau wanita yang merupakan WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Baca juga:
- Laporan Haris Azhar Soal ‘Gratifikasi Kejahatan Ekonomi Intan Jaya’ Luhut Ditolak, Polda Metro: Pengaduan Bukan LP
- Polda Metro Tolak Laporan Haris Azhar soal ‘Kejahatan Ekonomi di Intan Jaya’ Luhut Pandjaitan
- Kenalan di Medsos, Gadis 17 Tahun Diajak ke Rumah Calon Pacar, Dipaksa Pesta Miras Lalu Digilir 4 Laki-laki
- Satpol PP Jakbar Bakal Tindak Tegas PSK yang Masih Nekat Beroperasi di Bulan Ramadan
Selain itu, syarat umum juga mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.
Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Pendaftaran juga mensyaratkan persyaratan khusus yang harus diperhatikan calon peserta yang dapat diakses melalui website https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_AKPOL_TA_2022.pdf.