Tanggapi Hasil Survei Indikator, KPK Justru Nilai Ada Perbaikan dan Optimisme dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
JAKARTA - Hasil jajak pendapat yang dikeluarkan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami tren penurunan selama tiga tahun terakhir.
Hanya saja, KPK justru melihatnya secara berbeda. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan yang terjadi saat ini sebenarnya telah terjadi peningkatan optimisme publik terhadap upaya pemberantasan korupsi selama beberapa bulan belakangan.
"Survey tersebut menyebut bahwa hasil pengukuran pada November 2021 mencapai 71,1 persen, kemudian Desember 2021 mencapai 71,7 persen, dan kali ini, mencapai 73,8 persen," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 April.
Dengan kondisi ini, Ali menyebut, telah terjadi peningkatan secara signifikan mencapai 2,1 persen. "Perbaikan indeks penilaian tersebut menunjukkan persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, mengalami peningkatan," tegasnya.
Hanya saja, angka tersebut dinilainya bukan hanya karena kerja keras KPK saja. Ali bilang, komisi antirasuah selalu melibatkan dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut, dirinya juga memamerkan hasil pengukuran lembaga survei lainnya yang menunjukkan adanya peningkatan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal ini tercermin dari pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diukur dengan skala internasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diukur secara nasional.
"CPI Indonesia yang dirilis awal tahun ini mengalami peningkatan, baik dari skor indeks maupun peringkatnya. Indeksi CPI naik 1 poin, dengan perbaikan peringkat sebesar 6 tingkat. Kemudian hasil SPI, yang diukur dengan 250ribu lebih responden, menunjukkan skor indeks 72,4, di atas rata-rata nasional sebesar 70," jelas Ali.
"Kami berharap, hasil positif dari capaian ketiga survey ini menjadi trigger bagi KPK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan trend positif upaya-upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami tren penurunan selama tiga tahun terakhir.
Per Februari 2019, angka kepercayaan publik terhadap KPK menurun menjadi 72 persen, menurun lagi pada November 2021 menjadi 71,1 persen. Angka ini mulai meningkat sedikit pada Februari 2022 menjadi 74 persen.
Baca juga:
- DPRD Sebut Rusaknya Lingkungan di Kalimantan Timur Akibat Ekploitasi Alam Berlebihan
- Setuju Bentuk Panja RUU Narkotika, Komisi III DPR Serahkan DIM ke Pemerintah
- Tawuran Terjadi di Padang di Hari Pertama Puasa Ramadan 2022
- Polda Metro Jaya Filterisasi 13 Kawasan di Jakarta selama Ramadan, Cek Lokasinya di Sini
"Sejak 2018 itu pertama kali (kepercayaan publik) KPK, kita deteksi cukip tinggi. Lalu 2019,2020,2021 sampai 2022 itu trust-nya turun," ungkap Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparan survei, Minggu, 3 April.
Padahal, pada 2018, tingkat kepercayaan publik pada KPK sempat melebihi angka kepercayaan pada Polri dan Kejaksaan. Namun, setelah adanya revisi Undang-Undang KPK, trennya terus menurun.