Melarikan Diri, Ini Ciri-ciri Pelaku Penipuan Konsumen di Dealer Honda MT Haryono Berstatus DPO
JAKARTA - Polisi menetapkan terduga pelaku, M Ruhan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan konsumen di dealer Honda MT Haryono, Jakarta Selatan. Hal ini dikatakan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Iya betul, kita sudah terbitkan DPO. TKP di MT Haryono,” kata Budhi saat dikonfirmasi, Senin, 4 April.
Budhi menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki keberadaan M Ruhan yang diduga melakukan penipuan terhadap konsumen Honda, MT Haryono.
“Kita lihat prosesnya, saat ini masih diselidiki. Besar kemungkinan berkembang terus,” tuturnya.
Berdasarkan catatan polisi, Ruhan terakhir kali bertempat tinggal di Jalan Drupada 9 Nomor 14, RT 03/RW 06, Kelurahan Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel 081318337900 atau kantor polisi terdekat,” katanya.
Adapun ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan foto yang diterbitkan, pria itu berkulit sawo matang, postur tubuh berisi, hidung mancung. Ruhan berpofesi sebagai karyawan swasta
Baca juga:
- Beredar Spanduk Bergambar Jenderal Andika Perkasa Bertuliskan "Waspada!!! Bangkitnya PKI Gaya Baru" di Tanah Abang, Jakpus
- Panglima TNI Diminta Buat Kebijakan Konkret Antidiskriminasi
- Dukung Langkah Panglima Izinkan Keturunan PKI jadi Prajurit, Komnas HAM: Setiap Orang Memiliki Hak yang Sama
- Komnas HAM: Pelabelan PKI Tanpa Peradilan Tidak Boleh Terjadi Kembali
Informasi sebelumnya, kasus penipuan itu terjadi pada Minggu, 6 Februari. Hal ini diinformasikan oleh korban melalui instagram pribadinya bernama @yunita_sari.
Kejadian itu bermula saat Yunita mendatangi dealer Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan. Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama Ruhan.
Yunita mengungkapkan bahwa sales itu menggunakan atribut lengkap, seperti seragam, ID card, dan kartu nama. Setelah sepakat untuk membeli unit tersebut, Yunita pun dijanjikan diskon Rp10 juta. Dia disarankan untuk mentransfer uang Rp10 juta sebagai booking fee.
Uang tersebut lalu ditransfer Yunita ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan Ruhan sebagai supervisor. Ruhan Kembali meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp37 juta agar mobil bisa dikirim pada hari Kamis.
Beberapa hari kemudian, Yunita juga mengirim uang senilai Rp134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut. Yunita mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.
Ternyata diketahui bahwa SPK dan kuitansi tersebut adalah palsu. Setelah kejadian, Ruhan langsung tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.
Yunita pun mengakui sudah menghubungi dealer Honda MT Haryono dan merasa kecewa kepada pihak dealer. Pihak Honda menyebut akan membantu dengan menelusuri kasus.