Perang Bantal Sampai Sahur on The Road Dilarang, Polres Cianjur Siapkan Tim Khusus untuk Pantau
JAKARTA - Polres Cianjur di Jawa Barat membentuk tim khusus untuk melakukan patroli selama Ramadan. Tim ini akan membubarkan kegiatan yang terlarang selama bulan puasa seperti sahur on the road atau kegiatan yang bisa bikin kerumunan orang banyak.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, kegiatan sahur on the road dilarang selama bulan puasa karena bisa menyebarkan COVID-19.
"Tim khusus disiagakan dan akan berpatroli menjelang sahur, mereka akan membubarkan setiap kerumunan yang terjadi termasuk sahur di jalan," ucap AKBP Doni dinukil dari Antara.
Polisi akan melakukan pendekatan dan sosialisasi sebelum membubarkan massa sehingga selama bulan puasa tidak ada kerumunan warga atau kelompok pemuda. Ketika mendapati kelompok yang melakukan kegiatan selama puasa atau saat sahur, akan diarahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
Tim khusus juga akan melakukan patroli ke sejumlah titik rawan kriminalitas sebagai upaya menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat, sehingga selama bulan puasa hingga lebaran masyarakat dapat melakukan ibadah dengan tenang tanpa ada gangguan.
"Patroli ke sejumlah wilayah yang rawan terjadi kriminalitas dan kegiatan lain selama puasa termasuk perang sarung, akan lebih ditingkatkan, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman warga Cianjur saat menjalankan ibadah puasa hingga lebaran nanti," kata dia, Sabtu 2 April.
Baca juga:
- Polisi-TNI dan Satpol PP Razia Hotel dan Penginapan di Pamekasan Jelang Ramadan
- Kabar Baik, Kasus Aktif COVID-19 di Pulau Madura Turun Drastis
- Hasil Perjanjian Linggarjati Resmi Diakui Indonesia-Belanda dalam Sejarah Hari Ini, 25 Maret 1947
- Bareskrim Bakal Periksa Klub Bola Madura United Terkait TPPU Robot Trading Viral Blast
Ia juga mengimbau warga untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan wilayahnya selama bulan puasa karena upaya bersama dapat menekan berbagai penyakit masyarakat termasuk angka kriminalitas dan langsung melapor ke pihak berwajib ketika menemukan kecurigaan.