Kekasih Dea OnlyFans Belum Jadi Tersangka, Masih Boleh Pulang
JAKARTA - Kekasih Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo, rampung menjalani pemeriksaan soal kasus pornografi. Statusnya belum ditingkatkan menjadi tersangka.
"Belum tersangka, masih saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat, 1 April.
Hanya saja, Zulpan enggan berkomentar banyak saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan. Menurutnya, perihal tersebut kewenangan penyidik.
Namun sejauh ini, penyidik memutuskan belum menetapkan Dicky sebagai tersangka. Kekasih Dea pun diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan.
"Masih saksi dan dipulangkan," kata Zulpan.
Baca juga:
- Mahfud MD: Satgas BLBI Sita Aset Obligor dan Debitur Lebih dari Rp19 Triliun
- Bareskrim Sita 50 Rekening Berisi Duit Belasan Miliar di Kasus Robot Trading Viral Blast, Total Sementara yang Disita Rp90 Miliar
- Tanggapi Pemecatan Terawan oleh IDI, Menko PMK: Keduanya Bertujuan Baik Tapi Pertemuannya Tak Intens
Dicky menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Dia mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 hingga 18.50 WIB.
Pemuda 28 tahun yang mengenakan topi hijau ini sama sekali tak bersuara. Dia yang keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu langsung menuju mobilnya.
Dicky merupakan sosok pria yang nampak di beberapa video unggahan Dea di OnlyFans. Sehingga, keterangannya pun dianggap penting untuk mengungkap kasus pornografi tersebut.