Pemanggilan Andi Arief Terkait Dugaan Suap Bupati Tak Ada Kaitan dengan Politik, KPK: Semua yang Dipanggil Wajib Hadir!

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan pemanggilan Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief berkaitan dengan motif politik.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri memastikan, Andi Arief dipanggil untuk diperiksa murni karena penegakan hukum semata.

Dia bilang, keterangan Andi memang dibutuhkan untuk mengusut dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Ma'sud dan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

"Ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini, tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 30 Maret.

Ali mengatakan, KPK selama ini tidak pernah memandang latar belakang politik dalam mengusut dugaan korupsi. Seluruh pengusutan kasus dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Sehingga, Ali mengingatkan siapapun yang dipanggil sebagai saksi wajib hadir demi menunjukkan ketaatan terhadap proses hukum.

"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya namun murni penegakan hukum semata," tegas Ali.

"Sehingga siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Andi Arief tidak hadir saat dipanggil KPK pada Senin, 28 Maret kemarin. Padahal ia akan diperiksa sebagai saksi untuk mengusut dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gafur.

Andi bahkan menuding Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri telah salah bicara perihal pemanggilan dirinya sebagai saksi. Politikus Partai Demokrat ini juga mengaku tak mendapat surat panggilan dari komisi antirasuah.

"Apakah saya dipanggi hari ini sakai kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama mana surat pemanggilan saya," kata Andi seperti dikutip dari akun Twitter miliknya @Andiarief__ pada Senin, 28 Maret.

Selain itu, dia mengaku heran kenapa tiba-tiba dihubungkan dengan kasus suap tersebut. Andi lantas mempertanyakan apa maksud dari pemanggilan tersebut.

Bahkan, politikus Partai Demokrat itu justru memanggil balik Ali Fikri ke DPP Partai Demokrat secara resmi. "Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," tegasnya.

Tak hanya itu, Andi juga menuntut permohonan maaf dari Ali Fikri karena telah menyebarkan hoaks dan tak profesional sehingga merugikan dirinya.

Kemudian, masih dikutip dari Twitternya, Andi mengaku sudah melapor pada anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Dia meminta koleganya yang jadi legislator untuk memanggil Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK demi menjelaskan motif pengumuman, yang dianggap Andi, sebagai berita yang tak benar atau hoaks.

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," ujarnya.