MAKI Ingatkan Andi Arief Datangi KPK untuk Diperiksa Terkait Dugaan Suap Bupati PPU Daripada Dijemput Paksa
Andi Arief/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief taat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, langkah ini harus dilakukan karena pemanggilan itu wajib dihadiri.

Hal ini disampaikan karena Andi Arief menolak hadir ke KPK untuk memberi keterangan terkait dugaan penerimaan suap yang dilakukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud

"Ini (pemeriksaan Andi Arief, red) kewajiban warga negara. Jadi harus hadir," kata Boyamin kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 30 Maret.

Jika terus menghindar, bukan tak mungkin Andi malah dijemput paksa oleh KPK. "Semestinya Andi Arief bisa datang kapan pun ke KPK sebagai bentuk penghormatan proses hukum," tegasnya.

"Justru kalau mangkir malah dibawa paksa," imbuh Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan Andi sebenarnya bisa memberi informasi kepada KPK terkait alamatnya yang sekarang. Sehingga, surat panggilan bisa disampaikan secara tepat.

"Kalau kemudian mangkir maka diterbitkan perintah membawa," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah tak hadir pada Senin, 29 Maret, KPK kembali memanggil Andi Arief. Surat pemanggilan akan dikirim kembali ke rumahnya yang ada di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

"Kami akan melakukan penjadwalan ulang dengan memanggil yang bersangkutan pada alamat yang sebelumnya. Kami kirimkan surat dimaksud yaitu ke alamat yang ada di Cipulir, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Selasa, 29 Maret.

KPK berharap politikus Partai Demokrat datang memenuhi panggilan sebagai saksi. Apalagi, keterangan politikus Partai Demokrat itu dibutuhkan untuk mengusut dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud serta Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

"Pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi tentu sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara yang sedang ditangani KPK," tegas Ali.

"Tentu informasi dari saksi menjadi penting bagi tim penyidik KPK untuk mengungkap secara jelas dan terang perbuatan dimaksud," pungkasnya.