Anggota Wantimpres Pertanyakan IDI, Mengapa Dokter Terawan yang Sudah Buat Vaksin Tanpa Impor Bisa Dipecat
JAKARTA - Anggota Wantimpres RI, HR Agung Laksono meminta keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) untuk ditinjau kembali.
Sebab, keputusan pemecatan IDI terhadap dokter Terawan justru mendapat penolakan dari masyarakat yang menganggap IDI sebagai lembaga yang arogan dan tidak fair. Menurut Agung Laksono, Terawan Justru membantu puluhan ribu orang dengan mengembangkan vaksin Nusantara yang dibuat oleh anak-anak bangsa ini untuk mengurangi produksi vaksin impor.
"IDI adalah organisasi ptofesi kedokteran yang terhormat, jangan sampai keputusan yang dibuat IDI malah memunculkan pendapat yang negatif dari masyarakat terkait pemecatan dokter Terawan. Apalagi sekarang sudah ada suara-suara di masyarakat yang mengatakan bahwa IDI arogan dan tidak fair terhadap dokter Terawan," kata Agung Laksono, melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Maret.
Untuk itu, Agung Laksono yang juga mantan Menko Kesra (kesehatan Rakyat) itu berharap IDI menganulir keputusannya untuk tidak memecat dokter Terawan.
Baca juga:
- 'Teroris Sunardi Dibela, Orang Baik Dipecat,' Sindiran Telak Abu Janda ke IDI yang Memecat Dokter Terawan
- Pemecatan Terawan Bukan Soal IDI Kadrun atau Kampret Tapi Konflik Profesi, Eko Kuntadhi: Biarkan Dokter Pilih yang Mana..
- Sebut Pemecatan Terawan Tidak Sah, Pimpinan DPR Minta Polisi Selidiki Kegaduhan di IDI
"Tanpa ikut campur lebih jauh, sebaiknya putusan IDI itu ditinjau kembali, dianulir saja. Kalau ada kekurangan-kekurangan atau masalah yang sifatnya administratif toh masih bisa diperbaiki, tidak langsung dipecat," ujarnya.
Secara pribadi, Agung Laksono sangat menyayangkan keputusan pemecatan IDI terhadap dokter Terawan. Ia menilai mantan Menteri Kesehatan itu sosok dokter yang banyak berjasa bagi masyarakat dan bangsa ini.
"Dokter Terawan ini orang baik yang banyak berjasa di masyarakat sekaligus memberikan inovasi bagi dunia medis di Tanah Air bahkan internasional. Tapi kok ini rasanya seperti dikuyo-kuyo seperti musuh besar," katanya.
Sebaliknya, sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam Undang-undang, lanjut Agung Laksono, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.
"Apa salah dokter Terawan sampai dipecat permanen? Dokter Terawan bukan malpraktik atau melakukan tindakan kejahatan. Justru puluhan ribu orang banyak dibantu oleh dia dengan mengembangkan vaksin Nusantara yang dibuat oleh anak-anak bangsa ini untuk mengurangi produksi vaksin impor," jelasnya.