Potensi Politik Uang Saat Pemilihan Kepala Desa, Pemkab Kudus Minta Warga Ikut Awasi

KUDUS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus mengajak warga mengawasi potensi praktik politik uang saat pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di delapan desa di wilayahnya.

"Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan praktik politik uang, silakan lapor kepada panitia pemilihan di masing-masing desa maupun kecamatan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis di Kudus, Senin 28 Maret, melansir Antara.

Ditegaskan pula bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti segera secara objektif agar tidak timbulkan permasalahan lanjutan.

Menurut dia, sudah saatnya masyarakat Kudus berdemokrasi secara dewasa dengan menghindari praktik-praktik curang seperti politik uang.

"Masyarakat juga harus berani menolak tawaran imbalan uang untuk memilih salah satu calon. Pilihlah calon kepala desa sesuai dengan program kerjanya karena politik uang dapat mencederai pesta demokrasi," ujarnya.

Ia berharap dalam pilkades serentak pada tanggal 30 Maret 2022 tidak terjadi politik uang karena hasil pilihan masyarakat ini akan menentukan masa depan masing-masing desa.

Masyarakat juga diminta dukungannya agar pelaksanaan pilkades berjalan lancar dengan menjaga situasi wilayah tetap kondusif serta tetap menggunakan hak pilihnya, jangan sampai tidak mencoblos atau golongan putih (golput).

Sejak 26 Maret, kata dia, sudah memasuki masa tenang hingga menjelang pencoblosan pada tanggal 30 Maret 2022. Maka, semua calon kepala desa beserta pendukungnya agar tidak berkampanye lagi.

Atribut-atribut kampanye, seperti spanduk, poster, dan stiker, diminta segera dibersihkan.

Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

Kalaupun ada dugaan praktik politik uang, dia mempersilakan lapor kepada panitia pemilihan. Begitu pula ketika ada dugaan tindak pidana, bisa dilaporkan ke polisi.

Untuk pengamanan selama pemungutan suara pilkades serentak yang digelar di delapan desa, Polres Kudus menyiagakan sebanyak 600 personel.

Dalam pelaksanaan pilkades serentak ada tujuh desa, meliputi Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan), Desa Kaliputu dan Langgardalem (Kecamatan Kota), Desa Hadiwarno dan Mejobo (Kecamatan Mejobo), Desa Ternadi (Kecamatan Dawe), dan Desa Loram Kulon (Kecamatan Jati).

Dijelaskan pula bahwa Pemilihan Kepala Desa Kirig merupakan pilkades antarwaktu dengan jumlah calon ada tiga orang.