Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkab Kudus Kasih Instruksi ke Pengurus RT Data Pemudik yang Datang
Foto via Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemkab Kudus, Jawa Tengah, minta kepada semua pemerintah desa untuk mendata perantau yang mudik ke kampung halamannya sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Pendataan bisa melibatkan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) karena yang paling dekat dengan warga," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Rabu 27 April dinukil dari Antara.

Dengan adanya pendataan tersebut, kata dia, hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi sejak dini. Misalnya, terdapat pemudik yang sakit bisa segera ditindaklanjuti untuk dilakukan pengobatan apakah sakitnya itu karena terpapar virus corona atau sebab lain.

Pemkab Kudus juga akan melakukan random test COVID-19 bagi pelaku perjalanan guna mencegah kemungkinan adanya penyebaran virus corona. Bagi yang dinyatakan positif tanpa gejala, kata dia, tentunya harus melakukan isolasi mandiri.

"Meskipun temuan kasus corona di Kudus melandai, bukan berarti masyarakat mengabaikan disiplin protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan tetap harus demi menghindari penularan," ujarnya.

Ia memprediksi pemudik yang bakal masuk Kota Kudus cukup banyak, menyusul warga di perantauan boleh mudik ke kampung halamannya.

Bagi warga yang belum vaksin COVID-19, lanjut dia, juga disediakan layanan vaksinasi selama 24 jam di posko mudik Lebaran.