Menkominfo: e-Voting Pemilu Kewenangan KPU dan DPR

BADUNG - Menkominfo Johnny G Plate menegaskan urusan usulan e-voting Pemilu 2024 berada di tangan KPU dan DPR.

"Ini baru pembicaraan dengan KPU. Ini kan baru gagasan di KPU. Jadi bukan Menteri Kominfo, ini gagasan KPU tapi karena KPU punya agenda digitalisasi pemilihan, iya saya hadir di sana memberikan penjelasan terkait dengan potret infrastuktur dan kesiapan," Johnny Plate di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 25 Maret.

Sistem e-voting bukan hal baru di sejumlah negara. Sebagian negara Uni Eropa pun sudah menerapkannya 

"Kita sendiri sebetulnya pemanfaatan digitalisasi sudah dimulai oleh KPU RI jauh sebelumnya. Nah, saat sekarang di mana pembangunan infrastruktur yang sudah semakin masif, baik blockchain, pembangunan satelit dan penyiapan akses-akses internet Wifi di desa-desa, bahkan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) lebih merata di Tanah Air," imbuhnya.

Kemenkominfo sambung Johnny sudah menyiapkan pusat data nasional yang memberikan dukungan kepada KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Apabila, KPU ingin meningkatkan layanan pemilihan umum melalui ekosistem digital. Apakah itu, elektronik counting ataupun elektronik vooting. Kita memberikan dukungan dan kita punya potensi untuk melakukannya," katanya.

"Keputusannya ada pada KPU RI. Sampai di level mana mereka ingin memanfaatkan ekosistem digital, apakah sampai terbatas di eletronik counting atau sampai di eletronik vooting itu kewenangan sepenuhnya di KPU. Yang kami harapkan, apabila menggunakan digitalisasi harus dipastikan yang pertama adalah security sistem yang memadai, teknologi enkripsi yang kuat karena serangan cybernya saat ini begitu tinggi," papar Menkominfo.

Soal serangan siber yang mungkin terjadi, Menkominfo menyebut pihak yang berwenang menangani yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kalau serangan cyber itu sepenuhnya domain BSSN. Di dalam PP 71 tahun 2019 secara teknis perlindungan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik baik penyelenggaraan eletronik private, maupun penyelenggaraan sistem elektronik publik itu didampingi dan dilakukan oleh BSSN RI," kata dia.

Desain Surat Suara Baru

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengungkapkan pihaknya membuat desain surat suara baru yang disederhanakan dan lebih efisien untuk Pemilu 2024.

Ilham menuturkan, ada dua model baru surat suara yang disimulasikan KPU, yakni 2 surat suara dan 3 surat suara. Sebelumnya pada Pemilu Serentak 2019, KPU menggunakan 5 surat suara untuk tiap jenis pemilihan.

Ilham menyebut surat suara model baru ini bisa menghemat biaya logistik. Sebab, jumlah surat suara yang didapatkan pemilih akan berkurang. Begitu juga dengan kotak suara yang mengikuti jumlah jenis pemilihan surat suara.

Hal ini disampaikan Ilham saat KPU menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024.

"Harusnya ini menghemat anggaran terkait dengan logistik. Ini bisa (menghemat) 50 sampai 60 persen dari biaya logistik, karena jumlah surat suaranya kan berkurang karena disederhanakan," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Maret.

Meski demikian, Ilham menegaskan KPU tetap mengajukan anggaran Pemilu 2024 dengan total Rp76 triliun. Sebab, penyederhanaan model surat suara ini sudah masuk dalam perhitungan KPU.

Lagipula, dalam penyelenggaraan kontestasi politik tahun 2024 ini, KPU mengajukan kenaikan honor kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) selaku badan ad hoc yang direkrut saat pemilu.