Petugas Rapid Test Bandara Soetta yang Viral soal Pelecehan Penumpang Dipecat Kimia Farma
JAKARTA - Polisi masih mencari keberadan Eko Firstson YS alias EFY, petugas medis PT Kimia Farma, tersangka kasus penipuan hasil rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. EFY menghilang sejak viral di media sosial dan dipecat dari pekerjaannya.
"Setelah viral tanggal 18 kemarin di media sosial ada tindakan tegas untuk memecat yang besangkutan. Sehingga setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 24 September.
Pencarian terhadap tersangka, sambung Yusri, dilakukan hingga ke tempat keluarganya. Tetapi, keberadaanya tak juga ditemukan.
"Masih kita lakujan pengejaran pada yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho menyebut menghilangnya Eko Firstson YS alias EFY baru diketahui penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menangkapnya.
"Betul (menghilang ketika akan ditangkap)," kata dia.
Baca juga:
Kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual ini pertama kali muncul setelah dibagikan melalui utas akun Twitter @listongs. Bermula ketika hendak rapid test, korban mengaku bertemu petugas berinisial EFY di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 13 September. Korban saat itu hendak terbang ke Nias, Sumatera Utara.
Dalam utasnya, @listongs menyebut EFY menawarkan kemudahan untuk pengurusan rapid test. EFY disebut korban juga mengaku bisa mengganti data hasil rapid test meski @listongs yakin hasil rapid test yang dijalani akan nonreaktif.
Akhirnya korban menerima surat hasil rapid test dan langsung menuju counter check-in di Bandara Soekarno-Hatta. Namun petugas rapid test menurut korban terus mengikutinya hingga mengajaknya berbincang di tempat yang sepi.
Di situ, petugas EFY menurut @listongs meminta uang tambahan di luar biaya resmi rapid test. Korban menanyakan nominal yang dimaksud petugas. Namun saat korban menyebut angka Rp1 juta, petugas itu meminta tambahan.
Hingga akhirnya @listongs memberikan uang Rp1,4 juta. @listongs menyertakan bukti transfer dalam utasnya.
Namun setelah itu, petugas menurut @listongs melakukan pelecehan seksual. Dia mencoba mencium korban serta meraba payudara korban. Korban syok berat dengan perlakuan pelecehan yang diterima.