Polres Jaksel Tangkap Gitaris Geisha, 8 Gram Ganja dan Satu Linting Bekas Pakai Turut Disita
JAKARTA - Polisi Tangkap Gitaris Band Geisha berinisial RS atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. RS ditangkap di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Maret, malam.
“Iya betul, (Sabtu) malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, diamankan di salah satu tempat kerja,” kata Wakasatres Narkoba, Kompol Mobri Cardo Panjaitan saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Maret.
Mobri menjelaskan dia ditangkap bersama rekan kerjanya, AR dan barang bukti ganja seberat 8 gram. Selain itu polisi juga mengamankan satu linting bekas pakai.
“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” jelasnya.
Mobri menuturkan penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kini keduanya telah ditetapkan tersangka.
Baca juga:
- Rizky Billar dan Lesti Kejora Siap Penuhi Panggilan Bareskrim, Bersedia Kembalikan Duit Rp20 Juta dari Doni Salmanan
- Tak Hanya Binomo dan Quotex, Bareskrim Polri Usut 5 Trading Ilegal Lainnya
- Viral Ganjar Pranowo Disoraki Penonton di Tribun MotoGP Mandalika, Yusuf Muhammad Malah Puji Anies, Ngeledek Nih?
- PSI Dukung Anies Angkat Sudirman Said Jadi Komut Transjakarta, Tumben?
“Ya, bisa kita pastikan, karena sama-sama menggunakan,” tandasnya.