Polres Jaksel Tangkap Gitaris Geisha, 8 Gram Ganja dan Satu Linting Bekas Pakai Turut Disita
Wakasatres Narkoba, Kompol Mobri Cardo Panjaitan (Jehan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi Tangkap Gitaris Band Geisha berinisial RS atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. RS ditangkap di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Maret, malam. 

“Iya betul, (Sabtu) malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, diamankan di salah satu tempat kerja,” kata Wakasatres Narkoba, Kompol Mobri Cardo Panjaitan saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Maret. 

Mobri menjelaskan dia ditangkap bersama rekan kerjanya, AR dan barang bukti ganja seberat 8 gram. Selain itu polisi juga mengamankan satu linting bekas pakai. 

“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” jelasnya.

Mobri menuturkan penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kini keduanya telah ditetapkan tersangka.

“Ya, bisa kita pastikan, karena sama-sama menggunakan,” tandasnya.