Kabar Baik Bagi PNS di Gorontalo, Tambahan Penghasilan Cair Rabu Pekan Depan

GORONTALO - Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan,  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Gorontalo akan dibayarkan Rabu pekan depan.

“TPP yang sudah berproses lebih dari dua bulan belakangan ini, sudah bisa dibayarkan untuk bulan Januari dan Februari, 2022” kata Danial di Gorontalo dilansir dari Antara, Jumat, 18 Maret.

Pihaknya meminta agar bendahara dinas/badan segera memasukkan tagihan ke Badan Keuangan untuk menyelesaikan proses verifikasi.

Proses penagihan dan verifikasi di setiap dinas berbeda waktunya, sehingga waktu pembayaran kepada setiap PNS tidak serentak.

“Pembayarannya kan terkadang tidak seragam. Hari ini ada yang memasukkan dan sudah diverifikasi lalu dibayarkan. Supaya pencairannya sama, kami akan bayarkan hari Rabu pekan depan secara serentak. Jadi kami beri waktu bagi semua OPD sampai hari Selasa,” imbuhnya.

Menurutnya ada perubahan nomenklatur dari sebelumnya bernama Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi TPP.

Dasar pembayaran TPP juga berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, menyesuaikan kelas jabatan dan beban kerja jenis jabatan fungsional.

“Arahan dari gubernur besaran TPP tidak boleh turun atau lebih rendah dari tahun lalu. Meski sudah menyesuaikan dengan dasar pemberian TPP, namun pada penilaian akhir hasilnya tetap sama. Perbedaannya ada pada penilaian kinerja bulanan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan proses pembayaran TPP pemerintah daerah berlangsung alot.

Sebelum bisa dibayarkan, Pemprov harus menuntaskan analisis jabatan setiap PNS yang divalidasi oleh Biro Organisasi.

Setelah itu diusulkan ke Kemendagri dan Kementriean Keuangan untuk menjadi bahan pertimbangan diantaranya memperhatikan kapasitas fiskal, indeks kemahalan konstuksi dan indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.