Teruskan Wasiat Sang Ayah, Ahli Waris Hibahkan Lahan SDN 2 Cipayung ke Pemkot Depok

JAKARTA - Ahli waris pemilik lahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cipayung 2 menyerahkan status lahan tersebut secara resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Zaini sebagai ahli waris yang juga anak dari Almarhum Mohammad Idris pemilik lahan UPTD SDN Cipayung 2 kepada Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH).

"Ayah saya menyerahkan wakaf ini dari tahun 1975. Setiap kepala sekolah yang tugas di sini saya ajukan untuk mengurus sertifikat wakaf," ujar Zaini dilansir dari laman resmi Pemkot Depok, Kamis 17 Maret.

Katanya, penyerahan status lahan kepada Pemkot Depok semata-mata hanya untuk meneruskan wasiat sang ayah. Selain itu, juga bagian dari ibadah yang dilakukan oleh Almarhum Mohammad Idris.

"Saya berharap orang tua saya diterima iman Islamnya dengan adanya wakaf dia, sedekah dia ini," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap, lahan UPTD SDN Cipayung 2 yang kini sudah diserahkan ke Pemkot Depok dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Serta mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

"Ini kan buat sarana pendidikan, siapa tahu alumni dari sini ada yang jadi kiai dan bisa mendoakan almarhum ayah saya," jelasnya.

Di lokasi yang sama, IBH mengatakan, pihaknya akan segera memproses penyerahan sertifikat tersebut agar segera menjadi aset milik Pemkot Depok. Untuk luas lahan sendiri mencapai 862 meter persegi.

"Diproses dulu, kita enggak tau berapa lama, mudah-mudahan di tahun ini sudah selesai," jelasnya.