Warganet Dibuat Ribut Soal Kekayaan Juragan 99, Ini Kata Pakar Hukum Universitas Al-Azhar
JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad angkat suara soal gaduh harta Juragan 99 di media sosial. Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu menilai jika tuduhan tanpa bukti Soal Kekayaan Juragan 99 yang ditayangkan di media sosial dapat dibawa ke ranah hukum.
Seperti diketahui, masalah harta kekayaan Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana atau yang popular disebut Juragan 99 menjadi sorotan warganet. Netizen mencurigai bahwa jet pribadi Juragan 99 merupakan milik pengusaha Onny Hendro Adhyaksono atau Kaji Edan.
Kaji Edan sendiri telah melakukan klarifikasi dan membantah isu tersebut. Bahkan, Kaji Edan menyebut bahwa isu jet pribadi tersebut fitnah karena dia tidak mengenal Juragan 99.
Suparji Ahmad mengatakan, langkah klarifikasi Kaji Edan tersebut sudah benar. Hal itu, menurutnya bisa menjadi bukti agar tidak ada lagi netizen yang meributkan kekayaan CEO MS Glow itu.
Dengan adanya klarifikasi itu, lanjut Suparji Ahmad, tentunya orang yang pertama kali memunculkan isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Itupun jika kedua orang yang menjadi korban mau melaporkannya.
Baca juga:
- Berawal dari Bercanda Pura-Pura Shooting, Fadil Jaidi, Pak Muh dan Yislam Benar-Benar Ditunjuk sebagai Brand Ambassador MS Glow
- Heboh Kekayaan Juragan99, Siapa Kaji Edan alias Onny Hendro Adiaksono Pengusaha yang Pernah Punya 19 Persen Saham di Perusahaan Milik Anak Usaha BUMN
- Warganet Ungkap Masa Lalu Gilang "Juragan99" Sebelum Kaya, Jadi Karyawan Bank
"Mereka dapat dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama 6 tahun," kata Suparji Ahmad dalam keterangannya, Kamis 17 Maret.
Suparji Ahmad juga berpesan agar para netizen atau siapapun pengguna gadget harus bijak dalam bersosial media.
"Ya, siapapun harus mengembangkan narasi yang positif, jangan curiga, apalagi fitnah," jelasnya.