Presiden Biden Sebut Presiden Putin Penjahat Perang, Inggris Ingin Seret ke Pengadilan Internasional

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut pemimpin Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang pada Hari Rabu 'tidak dapat dimaafkan', kata Kremlin ketika bersikeras perang di Ukraina "akan direncanakan" di tengah pembicaraan kompromi pada pembicaraan damai.

Moskow belum merebut salah satu kota terbesar Ukraina setelah invasi yang dimulai pada 24 Februari, serangan terbesar di negara Eropa sejak Perang Dunia Kedua, meningkatkan kekhawatiran konflik yang lebih luas di Barat yang tidak terpikirkan selama beberapa dekade.

Presiden Putin pada Hari Rabu mengatakan dia siap untuk membahas status netral untuk Ukraina, tetapi apa yang dia sebut 'operasi militer khusus' untuk demiliterisasi dan denazifikasi negara itu 'berjalan sesuai rencana' dibenarkan oleh kebutuhan untuk menegakkan keamanan Rusia. Ukraina dan Barat mengatakan Moskow melakukan serangan tanpa alasan.

Pasukan Kremlin terus membombardir kota-kota yang terkepung, termasuk penembakan intensif di ibu kota Kyiv, seiring dengan lebih dari 3 juta orang Ukraina telah melarikan diri dan ratusan orang tewas.

Amerika Serikat menawarkan tambahan 800 dolar AS juta dalam bantuan keamanan ke Ukraina untuk memerangi Rusia, dengan paket baru termasuk drone dan sistem anti-baju besi.

"Lebih banyak lagi akan datang karena kami mendapatkan stok peralatan tambahan yang kami siap untuk transfer," kata Biden, yang kemudian mengutuk Presiden Putin, melansir Reuters 17 Maret.

"Dia adalah penjahat perang," ujarnya kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan komentar itu adalah "retorika yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dimaafkan", menurut kantor berita TASS.

Presiden Biden menanggapi dalam pidatonya sendiri beberapa jam kemudian, memberikan bantuan militer Amerika baru ke Ukraina, termasuk sistem pertahan anti-pesawat dan anti-lapis baja, senjata dan pesawat tak berawak.

"Kami melihat laporan bahwa pasukan Rusia menyandera ratusan dokter dan pasien di rumah sakit terbesar di Mariupol," tutur Presiden Biden, mengakui kengerian yang terjadi, melansir CNN.

"Ini adalah kekejaman. Mereka adalah kemarahan dunia. Dan dunia bersatu dalam dukungan kami untuk Ukraina dan tekad kami untuk membuat Putin membayar harga yang sangat mahal," tandasnya.

Setelah Presiden Biden menyampaikan penilaiannya, Gedung Putih mengatakan penyelidikan pemerintah terhadap kejahatan perang akan berlanjut.

"Pernyataan Presiden dari diri sendiri," kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki. Dia mengatakan, Presdien Biden "berbicara dari hati."

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Inggris Sajid Javid mengatakan, Presiden Putin akan dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan perang di Pengadilan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Melansir The Guardian, Menteri Javid menyebut Vladimir Putin akan "bertanggung jawab" atas kejahatan perang di Ukraina di pengadilan pidana internasional di Den Haag, dengan Inggris akan membantu mengumpulkan bukti yang diperlukan.

Adapun Menteri Kehakiman Inggris Dominic Raab, melakukan perjalanan ke Den Haag pada Hari Senin untuk membantu memastikan, "ketika penuntutan itu datang, pengadilan akan memiliki apa yang dibutuhkannya," tukas Javid dalam program BBC One’s Breakfast.

Menteri Javid dimintai tanggapannya atas berita seorang wanita hamil yang diperlihatkan dalam foto yang banyak digunakan ditandu keluar dari rumah sakit bersalin yang dibom di Kota Mariupol, Ukraina, dilaporkan telah meninggal, begitu juga bayinya.

"Ini memenuhi saya dengan kemarahan untuk melihat sesuatu seperti itu. Ini adalah kekejaman mengerikan yang dilakukan terhadap warga sipil tak berdosa di Ukraina oleh Rusia," kecamnya Javid, seraya mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia telah mendokumentasikan 31 serangan sejauh ini terhadap fasilitas kesehatan.

"Ini adalah kejahatan perang dan Putin akan bertanggung jawab," tambahnya. Ditanya bagaimana caranya, Javid berkata: "Dia pada akhirnya akan bertanggung jawab secara pasti oleh pengadilan internasional."

Diketahui, istilah 'kejahatan perang' sering digunakan dalam bahasa sehari-hari, memiliki definisi hukum yang dapat digunakan dalam penuntutan potensial. Itu termasuk dalam Konvensi Jenewa, yang menetapkan penargetan yang disengaja terhadap warga sipil sebagai kejahatan perang.

Namun untuk menuntut kejahatan perang, diperlukan bukti yang kuat. Dan agar pejabat Rusia dapat dimintai pertanggungjawaban, mereka harus melakukan perjalanan ke luar negeri.