Setelah Ditabrak Warga Hingga Tersungkur, Pencuri Motor di SMPN 13 Dikeroyok Massa
SERANG – Seorang warga di Kampung Cipancur, Baros, Kabupaten Serang, nekat menabrakan motornya ke salah satu pencuri yang sedang beraksi di SMPN 13 Kota Serang. Akibat tindakan tersebut, satu pencuri berhasil ditangkap warga.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea membenarkan peristiwa itu. Kata Maruli, penangkapan itu terjadi di Kampung Cipancur, Baros, Kabupaten Serang, Selasa, 15 Maret, pukul 10.00 WIB.
Maruli menjelaskan, kejadian itu bermula saat saksi inisial EN mencurigai dua orang laki-laki yang masuk ke SMPN 13 Kota Serang. Saat itu, lanjut Maruli, dua pelaku terlihat mondar-mandir di sekolah tersebut. Warga sudah melihatnya dari kejauhan, namun belum bertindak.
“Dua orang ini masuk dengan satu motor, (keluar) menggunakan dua motor,” tutur Maruli.
EN yang merasa curiga, langsung menancap gas dan menabrakan motor pribadinya ke salah satu pelaku yang sedang membawa motor. Alhasil, satu pelaku inisial ES tejatuh dan warga langsung menghakiminya.
Baca juga:
- Polisi Temukan Ribuan Kardus Isi Minyak Goreng di Tengah Kelangkaan
- Akui Ada Kelangkaan di Pasar, Sudin KUKMP Akhirnya Melihat Ada Ribuan Kardus Minyak Goreng di Kawasan Pulogadung
- Teroris yang Ditangkap di Tangerang Ternyata Staf Analisa Alat Mesin di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang
- Usai Digerebek Polisi Berkali-kali, Markas Narkoba di Kampung Boncos Palmerah Dipantau Aparat
“Saksi menabrakan motornya pelaku hingga jatuh. Kemudian berteriak maling, sehingga warga berdatangan dan mengeroyok pelaku tersebut,” jelas Maruli.
Beruntung pengeroyokan itu dapat dihentikan setelah petugas kepolisian mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu sepeda motor, pisau belati, dua buah anak kunci dan kunci Letter T.
ES dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan satu teman ES berhasil melarikan diri dan polisi melakukan pengejaran.