Bank Mandiri Bakal Bagi Dividen Rp16,82 Triliun, Investor Saham yang Mau Kebagian Jatah Harus Catat Beberapa Tanggal Penting Berikut Ini!
JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan nilai dividen bagi para pemegang saham sebesar Rp16,82 triliun. Jumlah itu setara dengan Rp360,64 per saham.
Nilai dividen tersebut sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank Mandiri yang berlangsung pada 10 Maret lalu.
Dari jumlah itu, Bank Mandiri memutuskan untuk menyetorkan dividen sebesar Rp8,75 triliun ke kas negara sebagai kompensasi kepemilikan saham pemerintah dalam kinerja sepanjang 2021.
Baca juga:
- Bank Mandiri Buat Sri Mulyani Kipas-Kipas, Setor Dividen Rp8,7 Triliun ke Kas Negara
- Kabar Gembira untuk Investor Saham, Mirae Sekuritas Prediksi Dividen Bakal Lebih 'Banjir' di 2022 dibanding Tahun 2021
- Laba Empat Bank Milik Negara Capai Lebih dari Rp70 Triliun di 2021, Pemegang Saham Mau Dapat Dividen Berapa?
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN menjadi pengendali perseroan berkat kepemilikan 52 persen saham.
Dengan begitu, masih terdapat sisa sekitar Rp8,07 triliun yang merupakan jatah pemegang saham lain.
Untuk itu, Bank Mandiri mengingatkan beberapa tanggal penting agar para investor saham bisa mendapatkan jatah dividen tersebut. Ini daftarnya:
- Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi, 18 Maret 2022
- Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi, 19 Maret 2022
- Tanggal cum dividen di pasar tunai, 22 Maret 2022
- Tanggal ex dividen di pasar tunai, 23 Maret 2022
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai, 22 Maret 2022 pukul 16:00 WIB
- Tanggal pembayaran dividen, 6 April 2022