Aplikasi Menonton Video Tanpa Iklan, YouTube Vanced Resmi Dihentikan
JAKARTA - YouTube Vanced, aplikasi yang tidak terafiliasi dengan Google dan YouTube untuk menonton video YouTube tanpa iklan, baru-baru ini dihapus oleh YouTube. Pengembang aplikasi telah mengkonfirmasi hal tersebut. Mereka telah menghentikan semua layanan Vanced.
"Vanced telah dihentikan. Dalam beberapa hari mendatang, tautan unduhan di situs web akan di- takedown. Kami tahu ini bukan sesuatu yang ingin Anda dengar tetapi ini adalah sesuatu yang perlu kami lakukan. Terima kasih telah mendukung kami selama ini," tulis keterangan resminya lewat Twitter @YTVanced.
Lewat cuitannya, Vanced juga memberitahu bahwa versi yang sudah terinstal saat ini akan berfungsi dengan baik dalam 2 tahun atau lebih.
YouTube selalu menjadi platform yang didukung iklan. Semua pembuat konten serta pemilik YouTube, Google, memperoleh penghasilan dari iklan yang muncul dalam videonya setiap kali ditonton. YouTube juga menawarkan layanan menonton video bebas iklan, namun, akan dikenakan biaya per bulan.
Sedangkan Vanced adalah platform yang berhasil menawarkan kepada pemilik ponsel cerdas dan tablet Android untuk menonton YouTube tanpa iklan tanpa dipungut biaya, alias gratis. Vanced juga memungkinkan penonton untuk melewati segmen sponsor yang secara bawaan terintegrasi dan diucapkan oleh pembuat konten.
Baca juga:
YouTube Vanced pada dasarnya adalah versi modifikasi dari aplikasi YouTube resmi yang juga menawarkan fitur lain seperti pemutaran video di latar belakang dan Picture-in-Picture (PiP) gratis, yang seharusnya eksklusif untuk pelanggan resmi YouTube Premium.
Aplikasi ini bahkan meningkatkan aplikasi YouTube resmi dengan menawarkan tema AMOLED Black, gerakan untuk kontrol kecerahan/volume. Aplikasi yang dimodifikasi juga mengembalikan jumlah tidak suka yang baru-baru ini dihapus oleh YouTube.
Proses menginstal YouTube Vanced juga sangatlah mudah dan sistematis dan kemampuannya dalam menghapus iklan dari semua video YouTube, menimbulkan banyak masalah hukum dan etika atau bisa disebut ilegal.