Komisi III DPR Setujui Penambahan Rp350 Miliar untuk Bangun Kembali Gedung Kejagung
JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp350 miliar dari Rp400 miliar yang diajukan Kejaksaan Agung. Anggaran tambahan ini untuk membangun kembali gedung Korps Adhyaksa yang hangus terbakar pada 22 Agustus.
Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Ketua KPK, dan Kapolri yang dilaksanakan secara daring.
"Tambahan belanja sebesar Rp350 miliar, pagu APBN tahun 2021 disetujui menjadi Rp9,593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat yang ditayangkan secara daring di akun YouTube DPR RI, Senin, 21 September.
Merespons penambahan anggaran tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih. Dia mengatakan pembangunan kembali gedung mereka yang terbakar menjadi sangat penting.
"Kebutuhan pembangunan gedung utama sungguh sangat mendesak untuk dipenuhi karena kebakaran mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan tempat tugas Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung," ungkap Burhanuddin yang hadir secara daring.
Namun, dia menyebut tambahan sebesar Rp350 miliar diestimasikan hanya untuk membangun gedungnya belum termasuk dengan interior saja. "Dan itu belum dihitung oleh Kementerian PU (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, red) karena baru hari ini Kementerian PU sedang melakukan inspeksi apakah gedung ini masih bisa digunakan lagi atau tidak," katanya.
Baca juga:
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp400 miliar. Penambahan ini diajukan untuk merenovasi gedung mereka yang habis terbakar beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, pembangunan gedung utama perlu segera dilakukan agar kinerja mereka tak terhambat.
"Kejaksaan Agung memohon kiranya, Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp400 miliar untuk pembangunan kembali gedung utama," ujar Setia dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 September.
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam 1, Jakarta terbakar pada Sabtu, 22 Agustus dan terjadi sejak pukul 19.10 WIB.
Adapun bagian yang terbakar adalah bagian Gedung Utama yang terdiri dari ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen. Kebakaran ini diselidiki Bareskrim Polri.