Polisi ke Bali Klarifikasi Dugaan Pemerasan dan Pelecehan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta
JAKARTA - Perkara dugaan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap enumpang berinisial LHI oleh oknum petugas medis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten masih diselidiki. Polisi akan bertemu dengan korban agar membuat laporan dari pengakuan yang menjadi viral di media sosial.
"Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 21 September.
Selain itu, polisi sedang berkoordinasi dengan pihak bandara Soekarno Hatta. Tujuannya untuk mendapatkan rekaman CCTV yang nantinya bakal menjadi bukti dugaan pelecehan oleh EYF.
"Polres Bandara Soetta telah bekerjasama dengan Airport Center yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata dia.
Dalam waktu dekat pihaknya juga bakal memeriksa EYF. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi pengakuan korban.
"Termasuk pelakunya ini yang inisialnya EFY. Secepatnya kita lakukan pemeriksaan untuk bisa menentukan tindak lanjut ke depannya seperti apa dari kasus pelecehan kepada si pengadu ini," kata dia.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian terkait dugaan pelecehan dan pemerasan tersebut. Tapi kasus ini tetap akan diselidiki.
"Yang merasa menjadi korban dugaan peristiwa tindak pidana belum membuat laporan secara resmi ke Polresta Bandara Soetta. Proses penyelidikan tahap awal sedang dilakukan penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta," kata Alexander dikonfirmasi VOI.
Adapun dugaan pemerasan dan pelecehan seksual ini pertama kali muncul setelah dibagikan melalui utas akun Twitter @listongs. Bermula ketika hendak rapid test, korban mengaku bertemu petugas berinisial EFY di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 13 September. Korban saat itu hendak terbang ke Nias, Sumatera Utara.
Dalam utasnya, @listongs menyebut EFY menawarkan kemudahan untuk pengurusan rapid test. EFY disebut korban juga mengaku bisa mengganti data hasil rapid test meski @listongs yakin hasil rapid test yang dijalani akan nonreaktif.
“habis itu dokternya nanyain, "kamu jadi mau terbang gak?" di situ aku bingung kan, hah kok nanya nya gini.... terus aku jawab lah "lah emangnya bisa ya, pak? kan setau saya ya kalo reaktif ga bisa lanjut travel". habis itu dokternya bilang "ya bisa nanti saya ganti data-nya,"demikian cuitan @listongs.
Akhirnya korban menerima surat hasil rapid test dan langsung menuju counter check-in di Bandara Soekarno-Hatta. Namun petugas rapid test menurut korban terus mengikutinya hingga mengajaknya berbincang di tempat yang sepi.
Di situ, petugas EFY menurut @listongs meminta uang tambahan di luar biaya resmi rapid test. Korban menanyakan nominal yang dimaksud petugas. Namun saat korban menyebut angka Rp1 juta, petugas itu meminta tambahan.
Hingga akhirnya @listongs memberikan uang Rp1,4 juta. @listongs menyertakan bukti transfer dalam utasnya.
Namun setelah itu, petugas menurut @listongs melakukan pelecehan seksual. Dia mencoba mencium korban serta meraba payudara korban. Korban syok berat dengan perlakuan pelecehan yang diterima.