14 Ribu Unit Toyota Raize di Indonesia Kena Recall, Waduh Kenapa?
JAKARTA - Pengguna Toyota Raize di Indonesia tengah waswas. Pasalnya, ada 14 ribu unit Raize di Indonesia yang ditarik kembali (recall).
PT Toyota-Astra Motor resmi melakukan recall Raize tipe 1.0T S CVT, 1.0T G CVT, 1.0T G M/T, 1.2 G CVT, dan 1.2 G M/T dengan tahun produksi antara November 2020 hingga Oktober 2021. Jumlahnya mencapai 14.777 unit.
Kebijakan ini dilakukan terkait adanya temuan masalah pada sambungan fender apron bagian depan Raize. Hal itu ternyata mengakibatkan timbulnya bunyi abnormal ketika mobil melewati jalan rusak atau bergelombang.
Bahkan, dalam kondisi tertentu masalah itu dapat membuat kontrol kendaraan menjadi sulit dikendalikan sehingga dapat mengganggu kenyamanan pengendara.
Baca juga:
- Kenali Perbedaan Mobil Listrik, Hybrid, dan Plug-In Hybrid Sebelum Membelinya
- Serangan Siber Bikin 14 Pabrik Toyota di Jepang Tutup, Bakal Bangkrut?
- Motional dan Via Kerja Sama Luncurkan Robotaxi Antar-Jemput Gratis di Las Vegas
- Ikuti Langkah Instagram, Pinterest Akan Hadirkan Fitur Checkout di Aplikasinya
"Aktivitas safety recall pada produk tertentu telah dilakukan TAM sejak bertahun-tahun sebagai wujud komitmen kami dalam mengutamakan keamanan dan keselamatan pelanggan," kata Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto dalam keterangan resminya dikutip Antara, Sabtu, 12 Maret.
PT TAM sudah mengeluarkan edaran resmi bagi pemilik kendaraan yang masuk dalam kategori pada Kamis, 11 Maret. Para pemilik kendaraan dihimbau untuk segera melakukan pemeriksaan kendaraannya di bengkel Toyota.
Henry Tanoto meminta maaf atas ketidaknyamanan para pemilik Raize atas adanya masalah tersebut. Phaknya akan bertanggung jawab dengan adanya kejadian tersebut.
"Toyota meminta maaf sekiranya telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemilik kendaraan. Kendati demikian, kami memastikan kesiapan TAM dan seluruh jaringan bengkel Toyota dalam menanggulangi hal ini dan menghimbau para pelanggan untuk segera datang ke bengkel resmi dan melakukan pemeriksaan kendaraannya," ucap dia.
Aktivitas safety recall ini meliputi proses pemeriksaan dan perbaikan yang sangat mudah dilakukan di bengkel resmi Toyota dan tanpa dipungut biaya sama sekali (gratis).
Seluruh jaringan bengkel Toyota yang saat ini berjumlah 73 bengkel Body & Paint serta 297 bengkel General Repair yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia juga dilibatkan untuk memastikan pelanggan segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan.