Polisi Datangi ‘Hotel Ceban’ di Kampung Boncos Palmerah, yang Katanya Bayar Rp10 Ribu Bisa Pesta Sabu

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Palmerah berhasil mengungkap sejumlah bedeng yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis 10 Maret, sore.

Bedeng itu kerap disewakan kepada para pecandu sabu yang hendak mengkonsumsi usai membeli barang terlarang itu.

Penggerebekan itu bermula ketika aparat kepolisian menerima informasi dari media sosial Facebook yang menyebut adanya ‘Hotel Ceban’ berbentuk bedeng yang dijadikan tempat khusus konsumsi sabu, di Kampung Boncos, Palmerah. Petugas juga menyebut, untuk bisa menggunakan bedeng tersebut, maka dikenakan biaya Rp10 ribu.

"Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng - bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka (pembeli) menggunakan sabu," terang Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi VOI, Kamis 10 Maret.

Menurut AKP Dodi, saat dilakukan pengerebekan di daerah tersebut, ada beberapa orang yang diduga sebagai bandar narkotika.

"Jadi saat kita datang ke lokasi, penggerebekan mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas," jelasnya.

Selain itu, lokasi penggerebekan juga memiliki "jalur tikus" atau akses jalur bercabang sehingga menyulitkan petugas ketika melakukan pengejaran.

"Jalur akses yang banyak sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri," ujarnya.

Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 5 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba.

"Kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku berinisial CAG, DS, DSN, DP dan FHZ yang diduga sebagai penyalahguna narkoba," ujarnya.