Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Disimpan di Polda Sumut, Ini Penampakannya

MEDAN - Tim Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Selain menyita 2 unit rumah, petugas juga menyita mobil Ferrari berwarna hitam dengan garis merah. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mobil mewah tersebut sementara ini berada di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut. 

"Untuk sementara barang bukti tersebut diamankan di Polda Sumut," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Kamis 10 Maret. 

Bareskrim Polri sudah menyita aset milik Indra Kenz di kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo. Dari aset yang disita, ditaksir nominalnya mencapai ratusan miliar.

"Mungkin ratusan miliar (nominal aset yang disita, red)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis, 10 Maret.

Jumlah aset yang disita itu terbagi dalam beberapa kelompok. Salah satunya, empat rekening Indra Kenz yang disebut dengan nominal puluhan miliar.

Kemudian, ada juga aset lain berupa rumah dan mobil mewah yang telah disita. Tercatat, dua mobil mewah seperti Ferrari dan Tesla sudah dijadikan barang bukti.

"Terkait yang disita ada mobil, Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah dan bangunan," katanya.