Laporan Noel JoMan Ditolak Polisi, Denny Siregar Berkicau: Makanya jadi Orang Jangan Baper
JAKARTA - Pegiat Media Sosial Denny Siregar berkicau di akun Twitter-nya bersamaan dengan kabar ditolaknya laporan tim hukum Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer di Mabes Polri
Oleh petugas SPKT Mabes Polri, tim hukum Noel--sapaan akrab Immanuel --diminta untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya saja. Tim pun akan menambahkan bukti-bukti baru sebagai penguat dalam laporan tersebut.
Lewat cuitannya, Denny menyebut berniat melapor balik. Hanya langkah ini tidak dilakukan karena terdorong rasa kasihan.
"Pengen sih lapor balik. Cuman kasian. Doi itu korban. Dia dimanfaatkan orang2 yg benci banget ma gua dan sejak dulu pengen penjarakan. Nah, ini ada kesempatan," kata Denny tanpa menyinggung nama Noel atau tim hukumnya di cuitan Twitter @Dennysiregar7 dikutip Kamis, 10 Maret.
Denny lantas menyinggung soal rasa emosi seseorang akan berdampak besar dalam setiap tindakan. Semakin terbawa emosi maka tindakan orang tersebut semakain irasional.
"Emosi itu buat org jadi tdk rasional. Makanya, jadi org itu jgn baper. Ketawa itu buat bahagia dan bikin awet muda," ucap Denny.
Wacana melaporkan Denny ke polisi diungkapkan Noel semenjak dirinya menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus terorisme Munarman.
Selama ini Noel mengaku diam saja ketika kehadirannya sebagai saksi Munarman dijadikan bahan untuk melakukan penghinaan.
Tetapi kali ini tidak, Eben akan mengadukan berbagai penghinaan dan ancaman yang dia terima melalui media sosial.
Baca juga:
- Beri 'Semangat' ke Ketua JoMan Atas Desakan Pemecatan, Refly Harun Sebut Rezeki Tak Tergantung Erick Thohir dan BUMN
- Gagal Dipolisikan, Denny Siregar 'Sarankan' Ketum Joman Kuatkan Bukti Sebelum Laporkan Dirinya ke Polisi
- Pedas! Denny Siregar Bikin Pantun 'Buah Mangga Buah Manggis, Kerja Enggak Eh Bela Teroris,' Sindir Ketua JoMan?
- Perhatikan Lur, Yogyakarta Mulai Terapkan Sanksi Pidana Pelanggar Prokes
"Selama ini saya cukup diam dan sabar di medsos yang menghina pribadi saya dan martabat organisasi. Saya akan melakukan tindakan hukum buat siapapun yang menyebarkan. Ini terkait UU ITE, UU yang tidak membenarkan ketika seseorang berbeda pendapat melakukan ujaran kebencian," tegas Eben dalam video.
"Untuk pelaku ujaran kebencian, semua yang disampaikan di media sosial sudah kami screenshot. Tidak ada satupun bisa menghindar dari proses pidana yang akan kami laporkan dan ini semacam sebuah sanksi hukum yang harus mereka pertanggungjawabkan," tegas Eben dalam video yang beredar luas di media sosial.