Sergap Sarang Narkoba di Kampung Muara Bahari Jakut, 26 Orang Diamankan dan Ratusan Gram Sabu Disita
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan jajarannya menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait peredaran narkoba. Dalam penggerebekan itu 26 orang diamankan dengan barang bukti 350 gram sabu dan ribuan butir ekstasi.
"Hasil kegiatan dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali barang bukti, 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 9 Maret.
Selain puluhan orang diamankan, dalam penggerebekan yang berlangsung pagi tadi berhasil menyita 350 gram sabu, 1.500 butir ekstasi, dan beberapa jenis narkotika lainnya.
Bahkan, disita juga uang Rp35 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. "Barang bukti narkotika 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan beberapa jenis narkoba yang lain," kata Zulpan.
Baca juga:
- Penonton MotoGP Mandalika Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Meski Tak Wajib PCR-Antigen
- Pemerintah Diingatkan Tak Buru-buru Longgarkan Aturan Pencegahan COVID-19 Meski Kasus Melandai
- Pro Kontra Penghapusan Syarat Wajib Tes Antigen dan PCR, Harus Dihentikan jika Kasus Naik
- ASDP Sesuaikan Aturan Tak Lagi PCR-Antigen Perjalanan Kapal Ferry di Jawa-Bali
Saat ini, puluhan orang itupun sedang diperiksa intensif. Sebab, polisi bakal mengusur asal muasal berbagai jenis narkotika tersebut.
Di sisi lain, Zulpan menekankan penggerebekan ini merupakan langkah nyata dalam pemberantasan narkoba. Penindakan tak akan berhenti hingga nantinya peredaran narkotika benar-benar menghilang.
"Komitmen Polri dalam rangka berantas narkotika. Kita ngga ada toleransi terkait tindak pidana narkotika," kata Zulpan.