Layanan Pengaduan Pasca-Bencana Bisa Cegah Korupsi, Kota Anda Sudah Menyediakan?

SUMBAR - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan manfaat dari tersedianya layanan informasi dan pengaduan pasca-bencana dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran kebencanaan.

Ombudsman Sumbar mendorong layanan tersebut tersedia di banyak tempat terutama di wilayah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

"Pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi perlu layanan informasi dan pengaduan yang yang dapat diakses masyarakat," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, di Padang, Selasa 8 Maret, dikutip dari Antara.

Menurutnya, penyediaan fasilitas layanan pengaduan merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk mencegah terjadinya maladministrasi, yang bisa menjadi pintu masuk bagi tindakan korupsi.

Selain menyediakan layanan pengaduan, menurut Ombudsman, pemerintah daerah juga perlu memperbaiki pendataan korban bencana dan penyaluran bantuan.

Ombudsman Perwakilan Sumbar mengapresiasi kecepatan pemerintah daerah merespons kejadian bencana dengan menetapkan status tanggap darurat.

Ombudsman menyarankan pemerintah daerah juga menyiapkan rencana aksi penanganan dampak bencana setelah masa tanggap darurat 14 hari berakhir.

Selain itu, menurut Yefri, pemerintah daerah sebaiknya menyampaikan kebutuhan khusus kelompok penyintas seperti anak dan perempuan kepada lembaga dan kelompok pemberi bantuan kebutuhan.

"Kami juga mengimbau pelibatan perempuan dan laki-laki dewasa dan remaja di pengungsian untuk berbagai kegiatan seperti dapur umum dan aktivitas lainnya," kata dia.

Ombudsman juga mendorong lembaga-lembaga kemanusiaan untuk mendukung upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di daerah yang terdampak gempa, terutama dalam pembangunan hunian bagi warga yang rumahnya terdampak gempa, karena sebentar lagi bulan Ramadan tiba.