Bagikan:

BADUNG - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) fokus pada berbagai upaya pencegahan korupsi yang dapat terjadi pada lingkup pendidikan.

"Kami memang fokus khususnya pada hal-hal yang bersifat pencegahan di mana manfaatnya jauh lebih besar daripada kami melakukan hal yang hanya bersifat represif, walaupun upaya represif tetap kami lakukan juga," ujar Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang di kegiatan "Ngobrol Bareng Asik Saat Senja" atau Ngobrass di Kabupaten Badung, Bali dikutip Antara, Selasa, 16 November.

Chatarina menjelaskan membangun pemahaman korupsi adalah musuh bersama dan sinergi dalam upaya pencegahan korupsi dilakukan oleh semua stakeholder yang mendapatkan layanan dalam tugas-tugas Kemendikbudristek

"Salah satunya melibatkan mahasiswa pada kesempatan ini karena kita mengetahui tata kelola pendidikan tinggi juga masih suatu hal yang rawan atas perilaku-perilaku korupsi," ujarnya.

Chatarina Girsang mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program Rumah Cegah yaitu aplikasi terapan berbasis teknologi Informasi.

Rumah Cegah memiliki dengan sasaran awal sosialisasi kepada 67 juta individu di kalangan siswa, mahasiswa, guru, dosen, tenaga kependidikan, keluarga serta pemangku kepentingan dunia pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Chatarina Muliana mengungkapkan, program Rumah Cegah sebenarnya tidak hanya terkait pada satu dimensi yaitu persoalan pencegahan korupsi saja tetapi akan bergerak bersamaan dengan persoalan krusial dunia pendidikan lainnya seperti pencegahan intoleransi, radikalisme, perundungan, kekerangan seksual.

Penyuapan, gratifikasi, dan fraud serta dimensi lain yang dinilai sebagai pengganggu utama jalannya dunia pendidikan berkualitas.

"Tidak mungkin Indonesia sukses memperbaiki kualitas pendidikan sepanjang parasit-parasit tersebut kita hapuskan bersama,” katanya.

Melalui pantauan tim RUMAH CEGAH yang selalu dievaluasi setiap hari, terlihat adanya keberanian kalangan siswa, yang bersuara menegakkan kebenaran dalam hal kegiatan belajar mengajar yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai kejujuran hakiki.

"Mahasiswa, guru dan dosen juga tidak kalah kritisnya dalam memberikan pandangan tentang perilaku korup yang sama-sama dipandang sebagai tindakan tercela dan jauh dari nilai kejujuran," ujarnya.