Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI, Polda Metro: Azis Samual Masih Bungkam

JAKARTA - Politikus Golkar, Azis Samual sampai saat ini masih bungkam terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, meski sudah lima hari jadi tersangka dan ditahan.

"Azis Samual masih belum ada perkembangan. Masih bungkam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 7 Maret.

Meski demikian, penyidik kata dia, tidak ambil pusing. Sebab, penyidik memiliki bukti yang cukup menjadikan Azis sebagai tersangka.

"Artinya dia tidak menyebut nama lain, kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal," kata Zulpan.

Sementara soal dugaan ada pihak lain yang memberi perintah terhadap Azis Samual, Zulpan belum bisa menjelaskan. Sebab, Azis masih memilih tutup mulut selama pemeriksaan.

"Kami fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain," kata Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan politisi Golkar Azis Samual sebagai tersangka di kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, pada 2 Maret.

"Hasil pemeriksaan penyidik menetapkan AS (Azis Samual, red) sebagai tersangka," ujar Zulpan

Terlibatnya Azis Samual dalam kasus ini diketahui berdasarkan keterangan tersangka lainnya yang sudah ditangkap. Sehingga, dilakukan pemeriksaan dan akhinya menetapkannya sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan kepada kelima orang (tersangka, red) ini kemudian berkembang kepada pemanggilan AS," kata Zulpan.