Pemberlakuan VoA alias Visa Bebas dan Tanpa Karantina Diberlakukan di Bali, Bandara Ngurah Rai Siapkan 8 Konter

DENPASAR - Pemberlakuan visa on arrival (VoA) atau bebas visa bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) termauk turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah, Rai, Bali sudah diterapkan.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,  Taufan Yudhistira mengatakan mulai hari ini PPLN yang datang ke Bali sudah tanpa karantina sekaligus pemberlakuan visa on arrival. 

"Dari sisi bandara, kami sudah menyiapkan alur untuk visa on arrival. Jadi, kami menyiapkan empat alur tetapi dengan sebanyak 8 konter. Fasilitas-fasilitas untuk VoA sudah kami siapkan," kata Taufan, Senin, 7 Maret.

Pemeriksaan VoA dilakukan usai PPLN teermasuk turis asing melakukan swab PCR. Setelahnya PPLN melalui pemeriksaan imigrasi

"Jadi memang ada penambahan alur. Yang pasti seperti sebelumnya ketika mereka landing mereka melakukan cek suhu tubuh, melakukan ceks entry sistem kemudian pengecekan dokumen oleh KKP, pengambilan swab PCR," ujar Taufan. 

"Kemudian pemeriksaan di Bea Cukai dan (setelah) selesai mereka melakukan, konfirmasi booking hotel di meja yang telah disiapkan. Ketika sudah selesai mereka akan mendapatkan gelang dan langsung menuju exit point dari baru mereka menuju transportasi dan membawa mereka ke hotel yang mereka booking," jelasnya.

Ada dua maskapai dari luar negeeri yang masuk Bali yakni Singapore Airlines dan Scoot Tiger Air. Dua maskapai ini berasal dari Singapura.

"Untuk planing pax-nya kurang lebih untuk Singapore Airlines sebanyak 220 pax (penumpang). Sedangkan untuk Scoot Tiger masih stand by, kami belum dapat informasi dari maskapai. Kalau keberangkatan yang Singapore Airlines plannya kurang lebih sekitar 90 (penumpang). Sedangkan untuk Scoot Tiger kami belum dapat data," ujarnya.