Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita yang Tewas di Kamar Kosan di Sawah Besar Tertangkap
JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban berinisial AW, penghuni indekost di kawasan Kelurahan Mangga Dua Selatan.
AKP Wildan mengatakan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut diketahui berinisial A (22).
"Pelaku A ditangkap di Jalan Mangga Besar Raya, Kecamatan Sawah Besar. Ditangkap tiga jam setelah kejadian," kata AKP Wildan saat dihubungi wartawan, Jumat 4 Maret.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka A, polisi belum mengetahui motif apa yang dilakukan pelaku sehingga tega menghabisi nyawa wanita yang tak lain adalah orang terdekatnya sendiri.
"Pelaku teman dekat, belum pacar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Reskrim Polsek Sawah Besar berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AW (20) wanita di Jalan Mangga Besar 13, RW 03, Kelurahan Mangga Dua Selatan, dekat Mushola Nur Islamiah, Kecamatan Sawah Besar.
Baca juga:
- Polisi Pastikan Wanita yang Tewas di Kamar Kosan Sawah Besar Adalah Korban Pembunuhan dan Perkosaan
- Aksi Anggota TNI AD Bersama Warga Bekuk Pelaku Penusukan di Atap Rumah Daerah Cengkareng
- Remaja Laki-laki Nekat Bakar Diri Pakai Pertalite, Tetangga Panik Lihat Tubuh Korban Diselimuti Api Besar
- Baru Satu Bulan Layanan Dibuka, Sudah 80 Orang Laporkan Oknum Polisi Nakal ke Bidpropam Polda Jateng
"Satu orang pelaku ditangkap. Pelaku yaitu orang dekat korban. Pelaku bukan pacar korban, tapi teman dekat korban," ujarnya Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom kepada VOI, Jumat 4 Maret, malam.
Kapolsek membenarkan bahwa korban tewas akibat dibunuh.
"Benar, dugaan korban dibunuh. Sebelum dibunuh, korban diperkosa karena ada tanda-tanda kekerasan di leher bekas cekikan," ujar Kompol Maulana.
Selain itu, dugaan korban diperkosa diperkuat dengan adanya bukti lainnya yang ditemukan petugas saat olah TKP.
"Tadi ketika olah TKP ada bekas sperma," katanya.