PPSU di Rawabadak Selatan Protes Diputus Kontrak, Wagub DKI: Ada Mekanismenya
JAKARTA - Mantan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Jejen Sujana memprotes dirinya diputus kontrak kerja di Kelurhana Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Jejen tak terima dirinya diputus kontrak tanpa ada alasan yang jelas.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria memastikan pihak kelurahan telah melakukan pemutusan kontrak kerja sesuai aturan.
"Semua itu ada mekanismenya, ada aturannya. Pimpinan itu, di semua level tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak, semua harus sesuai aturan dan ketentuan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret.
Karenanya, Riza meminta Jejen untuk mempertanyakan mengenai masalah kontrak kerjanya secara langsung ke pihak kelurahan tempatnya bekerja.
"Silakan ditanyakan ke unit tersebut dari kelurahan mana. Itu semua ada aturannya, ya," ungkap dia.
Sebelumnya, Jejen melakukan aksi jalan kaki sejauh 16 kilometer dari dari kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur ke Balai Kota DKI mengenakan seragam PPSU pada Selasa, 2 Maret 2022.
Di Balai Kota DKI, Jejen bermaksud untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertanyakan nasib dirinya yang diputus kontrak kerja sebagai PPSU Kelurahan Rawabadak Selatan. Jejen mengaku dirinya diputus kontrak tanpa alasan yang jelas.
Baca juga:
Kini Jejen tak memiliki pekerjaan pasca kontraknya tidak diperpanjang oleh pihak kelurahan yang berakhir pada Desember 2021 lalu. Tidak diperpanjangnya kontrak kerja tanpa alasan membuat Jejen kebingunan saat melihat tidak lagi ada namanya di daftar anggota PPSU kelurahan Rawabadak Selatan.
Dirinya mengaku sakit hati, lantaran kerja kerasnya selama ini merasa tidak dihargai oleh pihak kelurahan. Jejen mengatakan dirinya bekerja sudah sesuai dengan yang diperintahkan dan tidak pernah memiliki masalah atau bolos kerja.