Kapok di Politik, Angelina Sondakh Mau Langsung Ziarah ke Makam Adjie Massaid Usai 10 Tahun Penjara
JAKARTA - Politisi Angelina Sondakh dikabarkan segera bebas dari tahanan pada April mendatang. 10 tahun berlalu, dia mengalami banyak perubahan dari segi fisik dan mental.
Kabar ini disampaikan pengacara Angelina Sondakh, Krisna Murti. Ia sempat menjelaskan bahwa Angie, nama panggilannya menjalani masa sulit ketika dipenjara.
“Dia (Angelina Sondakh) memakai hijab. Secara fisik, lebih kurus, langsing. Ya namanya mantan Putri Indonesia ya aura kecantikannya enggak hilang,” kata Krisna Murti melansir Cumicumi.
“Saya tanya, mba Angie apa yang dirasakan? Dia bilang perasaannya campur aduk seperti orang yang… wah segala macem. Susah tidur. 10 tahun loh dijalanin. Percaya enggak percaya,” lanjutnya.
Krisna Murti menjelaskan Angelina Sondakh sempat merasa kesulitan saat menjalani tiga tahun pertama di penjara.
“Jujur Mas, satu sampai tiga tahun pertama, aduh berat banget dijalani,” Krisna Murti menirukan pernyataan Angie. Artinya kenapa, batinnya tuh masih bisa menerima, (bisa juga) menolak, dan macam-macam. Suasana kebatinannya tuh masih dalam keadaan bagaimana gitu,” kata Krisna.
Baca juga:
Menyoal politik, Angelina Sondakh enggan kembali ke dunia politik. Ia memilih untuk membayar waktu yang terbuang untuk dekat dengan anak dan orang tuanya.
"Terus dia bilang, 'Wah, jangan, saya nggak mau kembali lagi ke politik. Saya trauma sekali'," katanya. Harapannya kata mbak Angie dalam waktu ketika bebasnya yang akan pertama mbak Angie jalani membayar waktu yang selama ini terbuang,” katanya.
Selain itu, Angelina Sondakh juga berencana untuk mengunjungi makam mantan suaminya, Adjie Massaid.
"Saya tanya, setelah keluar, apa nih kira-kira mbak Angie yang mbak Angie jalani. Lalu dia bilang, pertama dia akan sujud syukur, yang kedua dia akan mengunjungi makam mas Adjie," kata Krisna Murti.
Angelina Sondakh terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta dalam kasus anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ia menjadi tahanan KPK sejak 2012 dan divonis 10 tahun penjara.