Tepergok Pemilik Rumah, Dua Remaja Lak-laki Warga Roxy Jakbar Curi Handphone dan Dompet di Matraman
JAKARTA - Aksi pencurian terjadi di Gang Flamboyan 8, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Dua orang pelaku berhasil ditangkap warga dan anggota kepolisian Polsek Matraman.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata Tedjo, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 20 Februari, kemarin.
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditahan di sel tahanan," kata Kompol Tedjo kepada wartawan, Kamis, 24 Februari.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku tertangkap basah warga tengah menyatroni rumah korban. Pelaku mencuri sejumlah barang milik korban seperti dompet dan handphone, dan susu kemasan saset.
Warga yang mengetahui aksi pencurian itu langsung menangkap pelaku. Barang bukti hasil pencurian juga disita. Kata Tedjo, pelaku mengakui tinggal di kawasan Jakarta Barat, daerah Roxy.
Baca juga:
- Satu Bulan Kematian Wiyanto Halim: Keluarga Masih Belum Lega karena Polisi Belum Perlihatkan CCTV yang Merekam Korban dari Awal Kepergian
- Heboh Pengangkatan Hercules Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Ini Jawaban Kepala BP BUMD DKI Jakarta
- Penyuntik Filler Payudara Ilegal yang Tewaskan Wanita di Hotel, Ternyata Beli Cairan Silikon di Toko Kimia
Selanjutnya pelaku dibawa petugas Kepolisian ke Mapolsek Matraman.
"Pelaku dua orang infonya. Sudah ditahan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," ujarnya.
Untuk mencegah aksi kejahatan jalanan di wilayah Matraman, Kapolsek memastikan akan meningkatkan patroli keamanan wilayah sesuai SOP.
"Kami patroli rutin dari malam sampai pagi, sama seperti Polres," ucapnya.