Penganiaya Ketum KNPI Sudah Ditangkap, Tapi Polisi Diminta Ungkap Motif Dibalik Pengeroyokan yang Diduga Bermuatan Politik
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Ketiga pelaku ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi. Namun beberapa pihak berharap kepolisian mengungkap motif dibalik peristiwa tersebut. Dan siapa aktor intelektualnya.
Dalam kasus ini, dua tersangka yakni, MS dan JT dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP. Sementara untuk SS dijerat Pasal 55 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan.
Menanggapi penangkapan tiga pelaku pengeroyokan itu, aktivis Damai Hari Lubis mengapresiasi kinerja Polri karena bekerja cepat dalam menangkap pelaku penganiayaan Haris Pertama.
"Kami berharap agar aparatur Polri dapat secepatnya mengungkap modus atau motivasi para pelaku," katanya saat dikonfirmasi VOI, Kamis 24 Februari.
Baca juga:
- Tak Ingin Suaminya Direbut, Sumartinah Ancam Seorang Wanita Muda Pakai Gunting di Kafe Daerah Cipondoh
- Setelah Dipukuli Hingga Akhirnya Tewas: STNK Mobil Wiyanto Halim Hilang, Keluarga Kira Sudah Diamankan Polisi, Ternyata Tidak
- Satu Bulan Kematian Wiyanto Halim: Keluarga Masih Belum Lega karena Polisi Belum Perlihatkan CCTV yang Merekam Korban dari Awal Kepergian
- Heboh Pengangkatan Hercules Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Ini Jawaban Kepala BP BUMD DKI Jakarta
Damai juga mendesak Polri untuk membongkar aktor, atau orang yang menyuruh melakukan perbuatan itu.
"Karena ada indikasi para pelaku penganiaya adalah sekadar eksekutor. Ada otak pelaku dibelakangnya yang bermotif politik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dianiaya sekelompok pemuda pada Senin, 21 Februari. Saat dikeroyok, Haris sedang di rumah makan Garuda Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Akibat peristiwa itu Haris mengalami luka di wajahnya.