Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur, PKS Tegas Menolak Keras Sambil Singgung Rezim Otoriter
JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR Mardani Ali Sera menegaskan partainya tetap konsisten pelaksanaan pemilu 5 tahun sekali.
"PKS akan konsisten berjuang sesuai dengan konstitusi. Pemilu tiap 5 tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan presiden," kata Mardani dikutip Antara, Rabu, 23 Februari.
Mardani mengatakan hal itu menanggapi wacana Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama 1 tahun hingga 2 tahun.
Mardani menjelaskan pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Sebaliknya, niat berkuasa lebih lama yang dapat mengganggu demokrasi di Indonesia.
"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa lama. Oleh karena itu, tegas konstitusi membatasi dua periode dan pelaksanaan pemilu 5 tahun sekali," kata Mardani.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal Pemilu 2024 selamam 1 tahun hingga 2 tahun agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.
Baca juga:
Cak Imin menilai pandemi COVID-19 yang terjadi selama 2 tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional. Namun, dalam beberapa waktu ini mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif.
Menurut dia, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif ke depan tidak boleh diabaikan sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 yang rencananya pada tanggal 14 Februari 2022 jangan sampai mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.