Tender SMS Blast Disorot Diduga Angkat Citra Firli, KPK Membantah: Tiap Tahun 300 Ribu Lebih Wajib Lapor Kita Ingatkan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tender SMS marking atau SMS Blast yang anggarannya mencapai Rp999,2 juta tidak pernah digunakan untuk hal lain. Sistem pesan tersebut diadakan demi mengingatkan pejabat segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini disampaikan untuk menanggapi adanya isu di media sosial yang mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sengaja menggunakan SMS Blast untuk mengangkat citra dirinya. Apalagi, di media sosial beredar tangkap layar pesan singkat yang berisi pesan antikorupsi dan diakhiri dengan bubuhan kata 'Ketua KPK'.

"Kita kirim kepada wajib lapor ada 300 ribu lebih. Dikirimkan untuk mengingatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat, 18 Februari.

Alexander juga menegaskan pengadaan ini bukan baru sekali dilakukan. Setiap tahun, KPK selalu bekerja sama dengan pihak lain untuk pengadaan SMS blast tersebut.

"Itu enggak sekali, dua kali. Tapi jadi program humas tiap tahun," tegasnya.

Menambahkan pernyataan Alexander, Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan ada beberapa jenis notifikasi yang diterima oleh wajib lapor LHKPN. Salah satunya, pesan antikorupsi yang difungsikan sebagai pengingat.

"Setiap satu wajib lapor mendapatkan delapan notifikasi termasuk LHKPN. Termasuk, pesan antikorupsi sebagai supporting," ungkap Ali.

Selain itu, dia juga mengatakan tender SMS Blast ini sudah dilakukan sejak 2018 lalu hingga saat ini. "Jadi tidak hanya 2022. Dari 2018, 2019, 2020, 2021, setiap tahunnya (ada, red) untuk itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK ternyata mengadakan tender pengadaan SMS Masking atau SMS Blast yang bersumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dikutip dari lpse.kemenkeu.go.id, tender ini bernama Pengadaan SMS Masking LHKPN Tahun 2022. Disebutkan dalam situs tersebut, tahapan tender kini sudah selesai dan pengerjaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Terhadap tender ini, ada 19 peserta yang ikut serta dan dimenangkan oleh PT Elpia Internusa Sistematatika. Perusahaan yang beralamat di Ruko BSD Sektor 1-1 RC-2 Nomor 10, Rawabuntu, Tangserang Selatan ini memberikan harga penawaran Rp851.554.000.

Sebenarnya, ada satu perusahaan lain yang juga lolos evaluasi kualifikasi, pembuktian kualifikasi, evaluasi administrasi, dan evaluasi teknis yaitu PT Smart Milenium Effsiensi. Hanya saja, disebutkan perusahaan ini mengajukan penawaran Rp996.998.200 atau lebih dari anggaran yang tersedia.