Perusahaan Milik Raja Jalan Tol Konglomerat Jusuf Hamka RUPSLB Hari Ini, Mau Rights Issue Rp4 Triliun?
JAKARTA - Perusahaan milikk raja jalan tol Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) bersiap menyongsong pemulihan ekonomi di tahun ini. Hal ini tergambar dari rencana CMNP yang bakal melakukan aksi tambah modal melalui rights issue.
Perseroan akan meminta persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini Kamis 17 Februari. Dalam keterbukaan informasi disebutkan, CMNP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya adalah 2.322.846.365 (2,32 miliar) lembar saham.
"Pemegang saham yang tidak mengambil haknya akan mengalami dilusi 25 persen," tulis manajemen.
Saat ini pemegang saham CMNP terdiri Paribas Wealth Management (58,98 persen), Mohammad Jusuf Hamka (6,02 persen), masyarakat (35 persen), anak dan istri Jusuf Hamka dengan perincian putrinya Fitria Jusuf (4,42 persen), Feisal Hamka (4,97 persen) dan istrinya Lena T Burhanudin (4,56 persen). Tidak tersedia cukup informasi di balik Paribas, meski demikian kepemilikan langsung keluarga Hamka sudah mendekati 20 persen.
CMNP mulanya merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut, putri pertama Presiden Soeharto. Perusahaan ini mulanya mengurus jalan tol ruas Cawang-Tanjung Priok sepanjang 19,03 kilometer.
Selanjutnya, jalan tol Tanjung Priok-Jembatan Tiga sepanjang 13,93 kilometer. Kedua ruas jalan tol ini dikenal dengan sebutan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, dikerjakan 1988-1990.
Adapun mengacu data penutupan perdagangan hari ini Rabu 16 Februari kemarin, saham CMNP ditransaksikan investor dengan mahar Rp2.010 per saham. Dengan asumsi harga pelaksanaan tidak jauh dari level harga tersebut, ada kemungkinan rights issue mampu menghasilkan dana segar di atas Rp4 triliun.
Dana hasil rights issue akan digunakan CMNP untuk mengongkosi dua proyek konstruksi tol. Masing-masing adalah proyek penyelesaian Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) serta pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto-Wiyono MSc.
Keputusan CMNP menggulirkan rights issue tidak mengejutkan. Mengingat, kondisi kas perseroan memang tidak memadai untuk keperluan konstruksi besar-besaran.
Seiring membaiknya pendapatan dan laba akibat relaksasi PPKM, perseroan sebenarnya mampu membukukan perolehan kas neto dari aktivitas operasi sebesar Rp553,82 miliar. Berbalik dari nombok Rp2,22 triliun secara year-on-year (yoy) per akhir September 2021 lalu.
Namun, pengeluaran jumbo hingga Rp3,01 triliun untuk pembayaran utang bank jangka panjang tahun lalu membuat dana segar yang dimiliki perusahaan relatif menipis. Terhitung hingga akhir September 2021, CMNP hanya memiliki kas dan setara kas akhir periode Rp913,37 miliar alias merosot dari posisi Rp2,8 triliun secara yoy.
Baca juga:
Sebelumnya, dalam paparan publik akhir Desember 2021 Direktur Independen CMNP Hasyim sempat menyatakan bahwa pada 2022 perseroannya akan membutuhkan belanja modal atau capital expenditure (capex) Rp11 triliun. Dari pagu tersebut, sebanyak 76 persen lebih atau sekitar Rp8,4 triliun di antaranya akan digunakan untuk pengerjaan lanjutan Tol Cisumdawu.
Adapun terhitung hingga akhir kuartal III/2021 perseroan membagi segmen operasi utamanya ke dalam 4 segmen (di luar segmen lain-lain). Masing-masing kantong pemasukan besar tersebut adalah segmen ruas lingkar dalam kota Jakarta (JIUT), segmen ruas simpang susun Waru-Juanda, segmen ruas tol Soreang Pasir Koja, serta segmen ruas tol Depok-Antasari.
Sepanjang 9 bulan awal 2021, dari keempat segmen tersbut hanya ruas Depok-Antasari yang masih mencatatkan kontraksi. Sisa tiga sumber pemasukan utama lain sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan kinerja seiring pelonggaran PPKM.
Secara total, pendapatan CMNP sepanjang 9 bulan awal 2021 mencapai Rp1,92 triliun. Tumbuh 13,55 persen dari posisi Rp1,69 triliun secara yoy
Sementara pada sisi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, CMNP membukukan rapor Rp487,77 miliar atau tumbuh 26,5 persen dari posisi Rp385,58 miliar.