Lima Anak Bawah Umur Pelaku Perundungan di Tamansari, Diamankan Aparat Kepolisian
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk 16, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu 16 Februari.
Dalam rekaman video berdurasi 2.50 menit, tampak terlihat beberapa anak melakukan aksi perundungan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan cara mendorong.
Tampak para pelaku perundungan juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban pada posisi terlentang
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yongky mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Kami sudah mengamankan pelaku perundungan, mereka masih di bawah umur juga. Pelaku kami amankan ada lima orang, diantaranya empat perempuan dan satu orang laki-laki," kata AKBP Rohman saat dikonfirmasi VOI, Rabu 16 Februari.
Baca juga:
- Baru di Meksiko, Coinbase Uji Coba Pengiriman Kripto Bisa Diterima dalam Mata Uang Peso
- PBOC Uji Coba Mata Uang Digital di Olimpiade Musim Dingin, AS Khawatir China Kontrol Transaksi Global
- Parlemen Uni Eropa Sepakati Konektor USB-C untuk Semua Pengisian Daya, Apple Meradang
- Tak Mau Kalah dari China dan Rusia, Uni Eropa Ingin Luncurkan Satelit untuk Jamin Keamanan Siber di Eropa
Saat ini, kejadian kasus perundungan tersebut sudah dalam proses penyidikan.
"Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut," ujarnya.
Sehingga pihaknya melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi.
"Ini merupakan salah satu program Restorative Justice," ucapnya.