Banyak Konten Palsu, Sejumlah Marketplace Tunda Penjualan NFT
JAKARTA - Sejumlah lokapasar, marketplace, untuk menjual non-fungible tokens menangguhkan penjualan karena banyak konten palsu yang beredar.
Cent, yang pernah menjual NFT berupa cuitan perdana milik mantan CEO Twitter Jack Dorsey, sejak 6 Februari menghentikan sementara kegiatan jual-beli di platform tersebut.
"Secara umum, ada spektrum aktivitas yang terjadi, padahal semestinya tidak boleh terjadi," kata CEO Cent, Cameron Hejazi, dikutip Antara, Minggu, 13 Februari.
Aset kripto NFT berisi berkas digital, bisa berupa gambar, teks atau video. Siapa pun bisa membuat dan menjual NFT, populer dengan istilah "mint". Kepemilikan token tidak selalu berarti dia yang membuat konten tersebut.
Meski pun Cent secara umum menghentikan penjualan NFT, kategori "Valuables" di platform tersebut, yang menjual NFT berupa cuitan, masih aktif.
Hejazi menilai ada tiga isu utama yang harus dihadapi, yaitu orang-orang menjual kopi NFT yang tidak sah, orang-orang membuat NFT dari konten yang bukan milik mereka dan orang-orang menjual set NFT yang menyerupai sekuritas.
Dia melihat aksi mencetak aset digital palsu sedang merajalela.
"Ini terus terjadi. Kami akan melarang akun yang melanggar, tapi, seperti main game 'whack-a-mole'. Setiap kami larang satu, yang lainnya akan muncul, atau malah tiga sekaligus yang muncul," kata Hejazi.
Masalah ini semakin memburuk karena banyak merk besar yang ikut meramaikan metaverse dan Web3. Cent termasuk platform NFT kecil, mereka memiliki sekitar 150.000 pengguna dan pendapatan "jutaan dolar".
Baca juga:
Hejazi menilai masalah konten palsu seperti ini terjadi lintas industri.
Hejazi ingin melindungi kreator konten, dia berencana meluncurkan kontrol tersentralisasi secara sementara, sambil mencari sistem desentralisasi yang cocok.
Dia baru menyadari apa yang terjadi dengan pasar NFT setelah menjual konten milik Jack Dorsey.
"Kami menyadari banyak orang yang hanya mengincar uang," kata Hejazi.
OpenSea, lokapasar NFT terbesar saat ini, bulan lalu mengatakan lebih dari 80 persen NFT yang dibuat secara cuma-cuma di platform tersebut tergolong "karya plagiat, koleksi palsu dan spam".
Platform tersebut sempat membatasi kuota membuat NFT secara gratis, namun, akhirnya dicabut karena diprotes pengguna. Mereka saat ini sedang mencari cara untuk mengatasi "aktor jahat" sekaligus mendukung kreator.
"Menjual NFT dengan konten plagiat adalah melanggar kebijakan kami," kata juru bicara OpenSea.
Sistem desentralisasi yang ditawarkan teknologi blockchain menarik bagi penggemar NFT. Mereka bisa membuat dan menjual aset digital tanpa otoritas sentral mengawasi aktivitas tersebut.