Polda Sumut akan Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait Kerangkeng Manusia dengan 3 Korban Meninggal
MEDAN - Polda Sumatera Utara merencanakan memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait kerangkeng manusia di rumahnya yang diduga dijadikan tempat perbudakan.
"Termasuk memeriksa siapa pun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut, termasuk eks Bupati Langkat," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di Medan dikutip Antara, Rabu, 9 Februari.
Kapolda menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Puluhan orang yang telah diperiksa itu terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.
"Kita terus mendalami selain tiga orang (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," ujarnya.
Baca juga:
- Terungkap Fatimah Kader PSI Sopir Camry yang juga Tewaskan AKP Novandi Arya, Jadi Tersangka Tapi Kasus Langsung Disetop
- Komunikasi Intens dengan Kapolda Jateng, Ganjar Pranowo Jamin Warga Desa Wadas yang Diamankan akan Dilepas
- Perempuan Berinisial F adalah Kader PSI, Korban Kecelakaan Maut Bersama AKP Novandi Arya Kharisma di Senen Jakpus
Kapolda Sumut menegaskan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan perbudakan tersebut.
"Siapa pun berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya akan diproses," ujarnya.