Lagi Buat Konten, Youtuber di Pematangsiantar Sumut Ditikam Pengamen dengan Gunting

MEDAN - Pria berinisial PAP (21) roboh usai ditikam seorang pengamen berinisial MRS (19) di Lapangan, H Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Korban ditikam hingga 6 kali dengan gunting saat sedang membuat konten untuk channel Youtube miliknya. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban bersama keluarganya sedang melakukan rekaman konten Youtube. 

"Tidak lama kemudian, pelaku MRS tiba di Taman Bunga untuk mengamen. Sedangkan korban bersama saudaranya tetap melakukan rekaman konten Youtube," kata AKP Rusdi, Senin, 7 Februari. 

Setelah itu, pelaku kemudian mendatangi PAP dan menanyakan asal korban. Saat itu, korban menanyakan alasan pelaku bertanya. 

"Lalu pelaku menjawab dengan mengatakan asalnya dan mengajak korban berkelahi. Namun korban tidak meladeni dan mengulurkan tangan untuk berdamai, namun pelaku tidak mau berdamai,"ujarnya. 

Tak berapa lama korban beserta saudaranya pindah melakukan rekaman konten yYutube ke dalam Lapangan H Adam Malik. Pelaku tetap mengikuti korban beserta saudaranya ke Lapangan H Adam Malik.

Pelaku, kata AKP Rusdi, menempelkan tubuhnya ke tubuh korban. Selanjutnya korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya.

"Lalu terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Namun pelaku tanpa sepengetahuan korban, melakukan penikaman sebanyak 6 kali ke tubuh korban menggunakan gunting yang disembunyikan di pinggang," papar dia. 

Melihat tubuh korban berlumuran darah, warga langsung membawanya ke RSU Pematangsiantar yang berada tak jauh dari Lapangan H Adam Malik untuk mendapatkan perawatan. 

"Sedangkan pelaku melarikan ke arah Jalan Sudirman," sambungnya.

Selanjutnya, polisi yang mendengar kejadian penikaman itu langsung turun dan mengejar pelaku. 

"Pelaku ditangkap di warung kopi dan setelah diamankan dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum. Saat ini pihak korban sedang membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pematangsiantar," ujarnya.