Kepala BKKBN Sebut Narapidana Juga Perlu Dapat Layanan Kesehatan

JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menegaskan warga binaan atau narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) tak boleh luput dari pelayanan kesehatan.

Hal ini ia sampaikan dalam acara pengabdian masyarakat serentak di lapas dan rumah tahanan (rutan) pada 30 provinsi se-Indonesia pada Sabtu, 5 Februari.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi FK KMK UGM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, BKKBN, YHKI, Koseindo, dan komponen masyarakat lainnya.

"Meski masih berada didalam masa pandemi bahkan dalam posisi penyebaran virus omicron yang meningkat, tidak menyurutkan semangat kita, untuk memberikan perhatian dan pelayanan kepada saudara-saudara kita, warga binaan lapas dan rutan," kata Hasto dikutip pada Minggu, 6 Februari.

Pemerintah, bersama komponen masyarakat perlu memperhatikan kesehatan warga binaan. Sebab, mereka nantinya juga akan kembali ke keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya setelah menjalani masa tahanan.

"Mereka kan disini hanya sementara, dan nantinya mereka harus kembali ke keluarga. Jadi mereka harus dalam keadaan sehat,” ungkap Hasto.

Dalam kesempatan itu, Hasto turut menyinggung program penurunan angka stunting sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Mengingat, pemerintah menargetkan generasi emas pada tahun 2045.

"Bila kita hitung dari saat ini, tahun 2022, waktu tersisa sekitar 23 tahun lagi. Tidak banyak waktu lagi. Artinya bila pada hari ini seorang bayi lahir, maka ditahun 2045, usianya masuk ke dalam kelompok usia produktif yang tentu saja adalah generasi muda," tutur Hasto.

Karenanya, Hasto berharap semua masyarakat memiliki pengetahuan tentang bahaya stunting hingga upaya pencegahannya agar tujuan generasi emas bisa tercapai.

"Oleh karena itu faktor-faktor yang membuat sebuah keluarga beresiko stunting harus dikenali. Stunting dapat dicegah sebelum pra konsepsi yaitu 3 bulan pranikah, saat ibu hamil, pascamelahirkan dan pengasuhan balita," pungkasnya.